80 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Tulungagung dikirim ke Rumah Sakit (RS) Jiwa dr Radjiman Wedyodiningrat, Lawang, Malang. Mereka menjalani pengobatan. Sebagian di antaranya masuk kategori agresif.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung Ana Sapti Saripah mengatakan pengiriman puluhan ODGJ tersebut dilakukan dua gelombang. Gelombang pertama pihaknya telah mengirim 38 orang, sedangkan tahap kedua sebanyak 42 orang.
"Yang kami kirim hari ini ada 42, kalau yang 32 sudah kami kirim sebelumnya," kata Ana Sapti Saripah, Rabu (3/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ana menambahkan program kerja sama antara Dinkes Tulungagung dan RSJ Lawang tersebut dilakukan dengan harapan bisa mendapatkan penanganan intensif dan bisa sembuh.
"ODGJ Tulungagung ini bisa segera tertangani dengan tepat. Harapan besar kita adalah mereka bisa dientaskan dan sembuh," ujarnya.
Dari catatan dinkes, jumlah kasus ODGJ di Tulungagung saat ini mencapai 2.347 jiwa. Mereka tersebar di 19 kecamatan. Di sisi lain pemerintah daerah memiliki keterbatasan fasilitas kesehatan untuk kasus kejiwaan, terutama rawat inap.
"Kalau untuk rawat jalan kami bisa menangani, sedangkan yang rawat inap sangat terbatas. Makanya kami kerja sama dengan RSJ Lawang, selain itu juga kerja sama dengan RSJ Menur," imbuhnya.
Sebelum dikirim ke RSJ, seluruh pasien jiwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan di kantor Dinkes Tulungagung. Hal ini untuk mendeteksi proses penanganan yang dibutuhkan selama di rumah sakit.
Sementara Ketua Tim Kerja RSJ dr Radjiman Wedyodiningrat, Susiati menjelaskan puluhan ODGJ terbagi menjadi tiga kategori. Kategori satu merupakan ODGJ yang memiliki sifat agresif atau mudah mengamuk, sedangkan kategori dua dan tiga cenderung lebih tenang.
"Untuk yang agresif ada 12 orang, sehingga rombongannya dipisahkan dari kategori dua dan tiga," kata Susiati.
Menurutnya seluruh biaya penanganan pasien gangguan jiwa tersebut akan ditanggung RSJ Lawang. Nantinya mereka akan mendapatkan penanganan medis selama 15 hari.
Dengan penanganan itu para pasien jiwa diharapkan bisa lebih tenang dan mau menjalani rawat jalan di rumah masing-masing. "Minimal mereka sadar kalau sakit dan mau minum obat secara rutin," imbuhnya.
(dpe/fat)