Kapolri Kukuhkan Polres Jombang sebagai Unit Pelayanan Prima

Kapolri Kukuhkan Polres Jombang sebagai Unit Pelayanan Prima

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 11 Jul 2024 03:40 WIB
Pemberian penghargaan Kapolri terhadap jajaran polres di Jatim termasuk Polres Jombang.
Pemberian penghargaan Kapolri terhadap jajaran polres di Jatim termasuk Polres Jombang. (Foto: Istimewa/dok. Polres Jombang)
Jombang -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan pelayanan prima (A) kepada Polres Jombang. Penghargaan ini memotivasi Polres Jombang terus mengembangkan layanan publik yang modern, responsif dan cepat.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolri kepada Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dalam acara Musrenbang Polri 2024 di Hotel The St Regis, Jakarta pada Selasa (9/7).

Polres Jombang dikukuhkan menjadi unit pelayanan publik kategori pelayanan prima (A) berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik instansional di lingkungan Polri tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghargaan yang telah diterima ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kota Santri," terang Eko, Rabu (10/7/2024).

Kapolres Jombang pun mengapresiasi dukungan dan saran dari masyarakat selama ini. Pihaknya akan terus mengembangkan layanan publik beserta fasilitasnya.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara modern, responsif dan cepat," jelasnya.

Penghargaan dari Kapolri berkat inovasi Kandani karya Polres Jombang yang memanfaatkan WhatsApp. Melalui Kandani, masyarakat bisa melaporkan segala gangguan kamtibmas dan kinerja anggota Polres Jombang.

"Polsek jajaran kami juga berkomitmen untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memastikan kamtibmas tetap kondusif, serta pelayanan kepolisian berjalan maksimal," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads