Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jatim. Dir Reskrimsus dinilai mampu menangani kekerasan hingga pelecehan seksual pada perempuan dan anak melalui ITE dalam kurun 5 bulan terakhir.
Eks Wali Kota Surabaya itu memberikan penghargaan kepada sejumlah stakeholder yang dianggap bisa membantu tugas-tugas Kementerian Sosial. Sebanyak 43 orang perwira TNI, 23 polisi, dan seorang guru diberi penghargaan karena dinilai memiliki dedikasi luar biasa dalam tugas kemanusiaan.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan penghargaan dari Risma itu dia terima Senin (8/7). Dia berterima kasih pada Mensos karena Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim diganjar penghargaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kemudian mendapatkan respons langsung dengan baik dan cepat dalam penegakan hukum serta pengungkapan kasus-kasus serupa. Sehingga, mengundang apresiasi dari Kemensos," kata Luthfie dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).
Dia sebutkan, kasus laki-laki berusia 38 tahun yang mengencani anak-anak di bawah umur dengan cara meminta akun media sosial milik korban beserta foto maupun video yang bermuatan kesusilaan milik korban dengan janji komisi menurut Luthfie memang sangat memprihatinkan.
"Penghargaan dari Kemensos terhadap kami dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak melalui ITE atau di zaman modern menjadi perhatian khusus," ujarnya.
Dia jelaskan dalam tindakan preventif atau pencegahan kasus serupa terjadi serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat. Khususnya bagi perempuan dan anak, apalagi yang berkaitan ITE sangat menjadi sarana prasarana pada kegiatan apapun.
Ia berharap semua kalangan masyarakat bijak dan baik dalam menggunakan gadget beserta ITE dalam kegiatan apapun. Dia menegaskan pihaknya juga telah membentuk Satgas Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak yang di dalamnya melibatkan pemangku kepentingan terkait.
"Dengan adanya Satgas itu, bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak baik secara langsung maupun melalui sistem ITE, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
(dpe/fat)