Polisi Amankan 73 Pesilat Penggembira Saat Pengesahan Warga PSHT Mojokerto

Polisi Amankan 73 Pesilat Penggembira Saat Pengesahan Warga PSHT Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 10 Jul 2024 13:21 WIB
Para pesilat penggembira yang diamankan di Mojokerto
Para pesilat penggembira yang diamankan di Mojokerto/Foto: Dokumentasi Satreskrim Polres Mojokerto Kota
Mojokerto -

Polres Mojokerto Kota mengerahkan sekitar 450 personel untuk menjaga keamanan saat pengesahan warga PHST. Untuk mencegah bentrok dengan masyarakat atau perguruan silat lain, polisi menangkap 73 pesilat yang bandel ingin menjadi penggembira.

Puluhan pesilat yang diamankan kemarin (9/7/2024) malam terdiri dari 68 laki-laki dan 5 perempuan. Mayoritas pendekar itu datang dari Sidoarjo, yakni 45 orang. Ada juga pesilat dari Mojokerto 8 orang, Surabaya 8 orang, Jombang 4 orang, Nganjuk 5 orang, serta dari Gresik 3 orang.

Dari 73 orang yang ditangkap, 17 orang ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota. Mereka ditilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas. Salah satunya sepeda motor mereka menggunakan knalpot brong. Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudy Zaeni menjelaskan, 73 pesilat ini ditangkap di 5 titik penyekatan. Yaitu di Kelurahan Miji, Jalan Raya Mlirip, perbatasan Kemlagi-Jombang, di Jalan Gajah Mada, serta di Lingkungan Kuwung, Meri.

"Mereka masuk Mojokerto untuk menyaksikan pengesahan di Sooko. Tidak ada yang dipidana, tipiring saja karena hanya konvoi, tidak membawa sajam," jelasnya kepada detikJatim, Rabu (10/7/2024).

ADVERTISEMENT

Pengesahan warga baru perguruan silat PSHT berlangsung di GOR Krapayak, Desa Wringinrejo, Sooko, Mojokerto pada Selasa (9/7) malam. Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota AKP Anang Leo menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan melalui ranting dan rayon PSHT agar tidak ada anggotanya yang datang ke acara pengesahan warga baru tersebut.

"Karena adanya penggembira rawan terjadi konvoi. Kalau mereka konvoi di jalan rawan benturan dengan masyarakat yang melintas. Rata-rata pengguna jalan yang tidak mau minggir kan dipukul. Kami mencegah bentrok dengan masyarakat maupun perguruan silat lain," terangnya.

Oleh sebab itu, sekitar 450 personel Polres Mojokerto Kota dikerahkan di berbagai titik untuk menjaga keamanan acara ini. Polisi juga menyekat pesilat yang bandel ingin menghadiri pengesahan warga baru di Desa Wringinrejo. Hasilnya, 73 pesilat ditangkap.

"Mereka sebagian besar penggembira PSHT yang mau menghadiri pengesahan di Sooko," ungkapnya.

Anang membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan para pesilat dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota. "Sebagian diserahkan ke kami karena mereka tidak membawa sajam," tandasnya.

Pemkab dan Pemkot Mojokerto juga turut andil mencegah bentrokan di malam pengesahan warga baru PSHT. Melalui surat edaran nomor 100.3.4.3/5852/ 417.604.3/2024, Pj Wali Kota Mojokerto meminta Satpol PP, camat dan lurah mengimbau para pemilik warkop, kafe, serta tempat yang bisa dibuat berkumpul tutup maksimal pukul 20.00 WIB.

Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga melayangkan surat kepada para pedagang kaki lima (PKL) H-1 sebelum pengesahan warga baru PSHT Mojokerto Raya. Aparat penegak perda ini meminta PKL di 3 jalur tutup sementara pukul 17.00-05.00 WIB. Imbauan tersebut untuk para PKL di sepanjang pasar tani Puri, Jalan RA Basuni, serta di Jalan A Yani Jotangan Stadion Gajah Mada, Mojosari.




(hil/fat)


Hide Ads