Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lumajang Diwarnai Kericuhan, 1 Orang Luka

Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lumajang Diwarnai Kericuhan, 1 Orang Luka

Nur Hadi Wicaksono - detikJatim
Jumat, 05 Jul 2024 14:21 WIB
Demo PMII di Lumajang ricuh
Mahasiswa melempar tempat sampah saat disemprot air oleh polisi. (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lumajang menggelar demonstrasi di depan kantor bupati Lumajang. Mereka mempertanyakan kebijakan Pemkab Lumajang yang menghapus tunjangan guru Non NIP. Demo tersebut diwarnai kericuhan saat para mahasiswa berusaha merangsek masuk ke kantor bupati.

Pantauan detikJatim, demo tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Para mahasiswa tampak dorong-dorongan dengan polisi. Mahasiswa yang kesal karena dilarang masuk untuk menemui Pj Bupati dan Sekda Lumajang akhirnya berusaha menjebol gerbang kantor Bupati Lumajang. Akibatnya, satu orang mahasiswa mengalami luka di bagian tangan.

Perwakilan Pemkab Lumajang kemudian menemui mahasiswa. Mereka menyampaikan bahwa Pj Bupati dan Sekda lumajang tidak berada di kantor karena sedang ada kegiatan keluar kota. Namun, mahasiswa tetap berusaha masuk ke kantor bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat situasi yang tidak kondusif, polisi meminta mahasiswa untuk membubarkan diri. Polisi menyemprotkan air menggunakan kendaraan water canon ke arah mahasiswa. Namun, para mahasiswa membalas melemparkan tempat sampah dan botol air mineral.

Dalam aksinya, mahasiswa memprotes kebijakan Pemkab Lumajang menghapus tunjangan bagi guru Non NIP sebesar Rp 500 ribu. Kebijakan penghapusan tunjangan ini dianggap tidak berpihak kepada guru di Lumajang yang sudah berjuang mencerdaskan anak bangsa.

ADVERTISEMENT

"Kami datang ke kantor Bupati ini menuntut hak hak guru dikembalikan, lantaran tunjangan Non NIP bagi guru dihapus," ujar Korlap aksi Sulaiman kepada detikJatim, Jumat (5/7/2024).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, penghapusan tunjangan bagi guru Non NIP di kabupaten Lumajang karena adanya rekomendasi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Alasan penghapusan tunjangan Non NIP karena hal tersebut menjadi temuan BPK, bahwa tunjangan Non NIP yang dikategorikan bansos tersebut tidak boleh dilakukan secara terus-menerus," ujar Kepala BKD Taufik Hidayat.

Usai gagal bertemu dengan Bupati dan Sekda Lumajang, puluhan mahasiswa akhirnya membubarkan diri. Namun, mahasiswa akan menggelar aksi yang lebih besar untuk menyampaikan tuntutannya di kantor bupati Lumajang.




(dpe/dte)


Hide Ads