DPRD Kabupaten Jombang batal mengajukan 3 nama calon pengganti penjabat (Pj) Bupati Sugiat. Seperti diketahui Sugiat mengundurkan diri dari jabatan PJ Bupati karena hendak maju di Pilbup Jombang 2024.
Surat pernyataan pengunduran diri Sugiat dari Pj Bupati Jombang salah satunya dikirimkan ke DPRD Jombang pada pada Selasa (2/7). Sebab itu, keesokan harinya pimpinan dewan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan semua fraksi.
Rapat koordinasi tersebut untuk membahas 3 nama calon pengganti Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang. Sedianya, 3 nama dikirim ke Kemendagri. Sehingga nantinya Kemendagri yang menentukan Pj Bupati Jombang berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf, hasil akhir rakor pimpinan dan semua pimpinan fraksi diambil keputusan tidak mengirim nama-nama untuk usulan Pj Bupati Jombang," terang Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Mas'ud menjelaskan pihaknya batal mengajukan usulan pengganti PJ ke Kemendagri karena tak satu pun pejabat eselon 2 di Pemkab Jombang yang siap. Para pejabat eselon 2 sedang menanggung tugas yang sangat banyak jelang Perubahan APBD 2024 dan pembahasan APBD 2025.
"Kami dari DPRD sepakat dalam rapat untuk Pj Bupati Jombang menyerahkan sepenuhnya pada Mendagri. Surat hari ini sudah kami kirimkan. Tidak usul untuk Pj Bupati tidak masalah, karena memang pengisian Pj Bupati kewenangan mutlak Mendagri," tandas Mas'ud.
Selain ke DPRD Jombang, Sugiat juga melayangkan surat pernyataan pengunduran diri ke Biro Pemerintahan Pemprov Jatim dan Kemendagri pada Selasa (2/7). Surat pengunduran diri Pj Bupati Jombang itu diserahkan persis 40 hari sebelum pendaftaran cabup dan cawabup ke KPU.
Sugiat memilih mundur dari Pj Bupati Jombang karena alasan politik. Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Barat itu bakal maju di kontestasi Pilbup Jombang 2024.
(dpe/iwd)