Pj Bupati Jombang Sugiat mengundurkan diri demi bisa maju di Pilbup 2024. Saat ini DPRD membahas 3 nama yang akan mereka usulkan ke Kemendagri untuk menggantikan posisi Sugiat.
Sekda Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan surat pengunduran diri Sugiat telah dikirim ke DPRD Jombang, Biro Pemerintahan Pemprov Jatim, serta Kemendagri pada Selasa (2/7).
Surat pengunduran diri Pj Bupati Jombang itu diserahkan persis 40 hari sebelum pendaftaran cabup dan cawabup ke KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pernyataan (pengunduran diri) sepihak Pak Pj yang disampaikan ke Kemendagri. Manakala memang mau maju di Pilkada, yang bersangkutan harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran," ujarnya kepada wartawan di kantor DPRD Jombang, Rabu (3/7/2024).
Agus memastikan tujuan Sugiat mundur dari Pj Bupati Jombang karena tujuan politik. Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Sulawesi Barat itu bakal maju di kontestasi Pilbup Jombang 2024.
"Tujuannya memang mau mencalonkan sebagai Bupati Jombang," tegasnya.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi membenarkan pihaknya baru hari ini menerima surat pengunduran diri Sugiat. Oleh sebab itu, hari ini pula pihaknya menggelar rapat dengan semua fraksi untuk membahas calon pengganti Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang.
"Karena harus kami usulkan ke Kemendagri 3 nama calon penggantinya. Syaratnya minimal (pejabat) eselon 2," terangnya.
Hasil rapat hari ini, kata Mas'ud, akan dikirim DPRD Jombang ke Kemendagri besok, Kamis (4/7). Namun, apabila tidak ada satu nama pun yang diusulkan oleh dewan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengganti Sugiat kepada Kemendagri.
"Manakala tidak ada yang diusulkan, kami serahkan sepenuhnya ke Kemendagri," tandasnya.
(dpe/iwd)