Polsek Karang Pilang Luncurkan Ruang Restorative Justice di Hari Bhayangkara

Polsek Karang Pilang Luncurkan Ruang Restorative Justice di Hari Bhayangkara

Deny Prasetyo - detikJatim
Rabu, 03 Jul 2024 16:11 WIB
Peluncuran ruang Restorative Justice Polsek Karang Pilang Surabaya
Peluncuran ruang Restorative Justice Polsek Karang Pilang Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Polsek Karang Pilang meluncurkan layanan ruang restorative justice. Peluncuran digelar saat momen HUT Bhayangkara 2024.

Dalam peluncuran ruang restorative justice ini, turut hadir, tiga pilar Kecamatan Karang Pilang juga sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat.

"Alhamdulillah pada acara syukuran HUT Bhayangkara ke-78 ini. Semoga dapat terpenuhi dari kinerja Polri khususnya Polsek Karang Pilang," kata Kapolsek Karang Pilang Kompol A Risky Fardian kepada detikJatim, Rabu (3/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risky berharap dengan adanya ruang restorative justice, nantinya pihak yang berperkara bisa dimediasi dan diselesaikan.

"Kita mengenalkan kepada masyarakat sekaligus. Dimana nantinya di ruang ini digunakan untuk masyarakat agar bisa di selesaikan sebelum ke pengadilan," ungkap Risky.

ADVERTISEMENT

Dengan inovasi tersebut, lanjut Risky, pihaknya juga bisa menekan permasalahan ataupun perselisihan warga sebelum ke meja hijau atau pengadilan.

"Semoga ini menjadi salah satu pelayanan yang bisa memenuhi harapan," tandas Risky.




(abq/iwd)


Hide Ads