Cerita Bripka Chandri Kerap Bongkar Kejahatan Lewat Penyamaran

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 02 Jul 2024 16:01 WIB
Kanit Turjawali Satsamapta Polres Mojokerto Kota Ipda Iswahyuda bersama Bripka Chandri Setya Purwandani (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Ketangguhan Bripka Chandri Setya Purwandani (37) menangkap para pelaku tindak pidana ringan (Tipiring), diganjar penghargaan Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro. Polwan Polres Mojokerto Kota ini ternyata kerap menyamar untuk menangkap pengedar miras hingga produsen kosmetik ilegal.

Chandri merupakan anggota Bintara Unit (Banit) Tipiring Unit Turjawali Satsamapta. Ibu dua anak ini jebolan Sekolah Polwan Jakarta angkatan ke-2 yang lulus Desember 2006. Ia pertama kali berdinas di Seksi Umum (Sium) Polres Mojokerto Kota pada 1 Januari 2007.

"Saya di Samapta sudah 4 tahun ini, sebelumnya di Satreskoba Polres Mojokerto Kota selama 6 tahun," ujarnya mengawali perbincangan dengan wartawan, Selasa (2/7/2024).

Sepak terjang Chandri di Satsamapta Polres Mojokerto Kota tak diragukan lagi. Sebagai Banit Tipiring, polwan asal Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto ini sudah menangani ribuan perkara bersama rekan-rekannya. Semester pertama 2024 saja, ia menangani sekitar 550 tipiring. Sedangkan sepanjang tahun lalu mencapai 800 tipiring.

"Tipiring yang kami tangani mulai dari peredaran miras ilegal, knalpot brong, pasangan mesum, open BO. Yang mendominasi perkara miras dan knalpot brong," terangnya.

Menjadi satu-satunya polwan di Satsamapta Polres Mojokerto Kota tak lantas membuat Chandri manja. Ia justru kerap menjadi ujung tombak dalam operasi penangkapan pengedar miras. Sebab ibu dua anak ini sering kali menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.

Salah satu pengalamannya awal 2024 lalu, ia menyamar sebagai ibu rumah tangga pedagang miras. Setelah menghubungi pelaku melalui Facebook dan mentransfer uang muka Rp 200 ribu, ia COD dengan pelaku di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Malam itu, ia dibonceng rekannya sesama polisi yang berpura-pura sebagai suaminya.

Sedangkan timnya mengintai di sekitar lokasi COD. Begitu pelaku menunjukkan miras, Chandri lalu memberi kode. Sehingga tim langsung melakukan penyergapan. Ketika itu, ia berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti 80 botol arak Bali.

"Saya sering kali menyamar karena mereka (para pengedar miras ilegal) tak tahu kalau saya polwan. Kebanyakan pelaku lebih percaya dengan perempuan," ungkapnya.

Teknik penyamaran (undercover buy) juga pernah ia lakukan untuk mengungkap produksi kosmetik ilegal di Surodinawan dan Kranggan, Kota Mojokerto. Kala itu, Chandri yang berdinas di Satreskoba Polres Mojokerto Kota menyamar sebagai reseller kosmetik. Kemampuannya meyakinkan pelaku membuatnya sukses membongkar kejahatan tersebut.

Kemampuan undercover buy tersebut ia pelajari dari para seniornya. Bahkan, Chandri pernah mengungkap pengedar yang menyembunyikan sabu di dalam kemaluan. Selain keberanian, keterampilan dan kejeliannya membaca gestur, cara bicara, serta mimik wajah pelaku menjadi kunci keberhasilannya saat itu. Padahal, ia tak pernah dibekali senjata api dalam bertugas.




(abq/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork