Aneh, Jarak Rumah Pendaftar Zonasi SMAN Kedungwaru Berubah hingga Hilang

Aneh, Jarak Rumah Pendaftar Zonasi SMAN Kedungwaru Berubah hingga Hilang

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 29 Jun 2024 05:30 WIB
PPDB Zonasi SMA Kedungwaru Tulungagung
Daftar nama dan jarak pada PPDB Zonasi di SMA Kedungwaru (Foto: Tangkapan Layar)
Tulungagung -

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN Kedungwaru, Tulungagung menjadi sorotan masyarakat, karena jarak rumah dengan sekolah berubah-ubah. Bahkan beberapa nama juga diketahui hilang.

Kuasa hukum 17 wali calon peserta didik, Heri Widodo, mengatakan PPDB sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan Jawa Timur ditengarai terdapat kecurangan. Indikasinya terjadinya perubahan azimut atau jarak antara rumah calon peserta didik dengan sekolah.

"Padahal titik azimut itu sudah ditentukan pada saat pengambilan pin dan itu tidak dapat diubah," kata Heri Widodo kepada detikJatim melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu contoh yang paling nyata adalah perubahan jarak pada calon peserta didik berinisial KA, pada tanggal 27 Juni jarak ke sekolah 94 meter, namun pada 28 Juni siang berubah menjadi 3 meter.

"Sekarang berubah lagi menjadi 179 meter, kan aneh, karena hanya bisa dilakukan operator dan orang yang memiliki hak akses PPDB online. Atau jangan-jangan Dindik Jatim juga bisa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu calon peserta didik WAK juga mengalami perubahan jarak. Pada awal pendaftaran yang bersangkutan memiliki jarak 75 meter, namun saat ini berubah menjadi 213 meter.

"Kemudian ada beberapa nama yang awalnya jaraknya hanya puluhan meter, tiba-tiba hilang. Dengan kondisi ini, jika awalnya kami menduga ada pemberian data yang salah ketika mendaftar, ya hilang seketika, berarti ada yang memiliki akses untuk mengubah," imbuhnya.

Heri menambahkan tak hanya persoalan perubahan azimut, namun sejumlah nama yang masuk dalam zonasi tidak dikenal oleh warga di lingkungan sekitarnya. Indikasinya yang bersangkutan hanya pindah sevara administrasi kependudukan ke lokasi yang berdekatan dengan sekolah.

"Calon wali murid maupun anak-anaknya yang asli Desa Kedungwaru banyak yang tidak kenal dengan nama-nama itu, dari ratusan nama paling hanya beberapa saja yang kenal, karena memang asli situ," jelasnya.

Dugaan praktik kecurangan itu dinilai telah merugikan warga lokal yang seharusnya memiliki kesempatan untuk masuk melalui sistem zonasi. "Padahal anak-anak ini jaraknya hanya 500-an meter. Mereka penduduk asli Kedungwaru, tapi tidak bisa mengakses," jelasnya.

Persoalan ketidakwajaran jarak juga terjadi di sekolah lain, salah satunya SMA Boyolangu. Sekolah yang sekelilingnya adalah kawasan perkantoran dan cenderung jarang penduduknya, namun jarak azimut pendaftar juga cukup pendek.

"Tidak logis, dengan penduduk yang tidak begitu padat tapi jaraknya begitu dekat, di mana tempatnya," kata Heri.

Sementara itu pihak SMAN Kedungwaru belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini.




(abq/iwd)


Hide Ads