Ultimatum Bawaslu ke KPU Gresik Soal Ribuan Pemilih Tak Masuk DPT Pemilu

Ultimatum Bawaslu ke KPU Gresik Soal Ribuan Pemilih Tak Masuk DPT Pemilu

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 27 Jun 2024 04:30 WIB
Bawaslu Gresik saat melaunching Posko Kawal Hak Pilih.
Bawaslu Gresik saat melaunching Posko Kawal Hak Pilih. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mengultimatum KPU Gresik. Ultimatum itu terkait ribuan pemilih tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kordiv Pencegahan dan Humas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman mengatakan hasil evaluasi Pemilu 2024 pada Februari lalu Bawaslu Gresik mencatat ada 7.278 Daftar Pemilu Khusus (DPK).

Untuk itu, Bawaslu memberikan catatan penting terkait tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serta pemutakhiran daftar pemilih dalam Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Catatan kami ada 7.278 DPK pada Pemilu 2024. Sedangkan DPK ini merupakan warga ber-KTP Gresik yang tidak masuk dalam daftar DPT," kata Habibur Rohman kepada detikJatim, Rabu (26/6/2024).

"Sehingga, saat mereka datang ke TPS untuk mencoblos, namanya tidak ada di DPT. Sehingga menggunakan KTP dan masuk DPK. Artinya ribuan pemilih ini tidak dicoklit," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Habibur menambahkan data itu menjadi catatan penting jelang tahapan coklit pemutakhiran daftar pemilih Pilkada 2024 yang berlangsung 24 Juni hingga 24 Juli.

Bawaslu Gresik ingin memastikan bahwa seluruh pemilik hak suara di Gresik terdaftar dalam DPT dan bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.

"Sebagai rekomendasi, kami sudah berikan hasil identifikasi 21 potensi kerawanan saat coklit ke KPU Gresik. Potensi itu meliputi 3 aspek, yakni ketaatan prosedur, kependudukan, dan geografis," ujarnya.

Tidak hanya itu, Habibur mengatakan pihaknya juga mengerahkan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) agar melakukan pengawasan melekat pada Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) yang melakukan coklit demi memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur.

"Kemudian langkah kami juga membuka posko kawal hak pilih di setiap kecamatan se-Kabupaten Gresik. Harapannya apabila ada temuan pelanggaran, atau pemilih yang tidak tercoklit bisa melapor untuk kami tindak lanjuti," pungkasnya.

Selain itu, Bawaslu Gresik juga akan melakukan pengecekan secara langsung di lapangan.

"Pengecekan nanti sistemnya uji petik, acak atau random sampling. Khususnya ke titik-titik yang menjadi catatan. Kita juga mendirikan posko pengaduan, apabila ada warga yang belum masuk DPT bisa melaporkan posko di tiap kecamatan tersebut," pungkasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads