Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Mahameru Electric Vehicle Innovation

Pertama di Indonesia, Polda Jatim Gelar Mahameru Electric Vehicle Innovation

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 24 Jun 2024 12:15 WIB
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono saat mengecek sejumlah persiapan peserta konversi motor listrik dalam kompetisi Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono saat mengecek persiapan peserta kompetisi 'Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024' (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan pelajar SMK se-Indonesia memenuhi lapangan tenis Mapolda Jatim. Di sana mereka siap beradu kemampuan hingga ketangkasan untuk mengubah motor BBM menjadi motor listrik.

Dari pantauan detikJatim, ada 50 peserta yang mengikuti kegiatan bertajuk 'Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024'. Mereka membawa kendaraan masing-masing yang masih standar dan berbahan bakar BBM.

Siang ini, mereka bersama Balai Latihan Kerja (BLK) akan beradu kemampuan dan kelihaian untuk mengubah penggerak hingga mesin motor berbahan bakar fosil untuk dikonversikan ke tenaga listrik dengan kapasitas 100 hingga 135 cc.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono mengklaim, kompetisi ini kali pertama dilakukan dari seluruh jajaran Polda di Indonesia. Menurutnya, para peserta akan berlomba untuk mengubah kendaraan bermotor berbahan bakar fosil menjadi ranmor tenaga listrik sejak hari ini hingga Kamis (27/6/2024).

"Total ada 50 peserta memamerkan inovasi dalam lomba yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia oleh Polda Jatim," kata Lukman saat ditemui awak media, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

Lukman mengaku, kegiatan ini sekaligus untuk mendukung dan mempercepat program pemerintah dalam peralihan kendaraan BBM ke listrik. Sementara itu, penjurian akan dilakukan secara profesional, mulai dari torsi hingga segi keselamatan dan kelaikan kendaraan.

"Hari ini peserta menerima pembekalan dari PT Metal Mitra Perkasa (MMP) sebagai mitra bengkel tersertifikasi sosialisasi oleh instruktur meliputi pemahaman tentang konversi dan penguatan safety riding sebagai salah satu sistem penilaian dan penilaian final dilakukan pada Rabu (26/6/2024)," imbuhnya.

Polisi dengan 2 melati di pundaknya itu menegaskan, usai perlombaan, dalam merealisasikan hal tersebut, tidak semua bengkel bisa melakukannya. Lukman menyebut, perusahaan yang akan memproduksi peralatan untuk konversi ini adalah yang telah ditunjuk oleh Kementerian ESDM dan dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan hingga keamanan lantaran tersertifikasi.

"Ketika nanti didaftarkan ke kami juga hanya dari perusahaan yang sudah teregistrasi di Kementerian ESDM. Sehingga keamanan dan keselamatannya benar-benar terjamin," ujarnya.

Wadirlantas Polda Jatim AKBP Lukman Cahyono saat mengecek sejumlah persiapan peserta konversi motor listrik dalam kompetisi 'Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024''Mahameru Electric Vehicle Innovation (EVI) 2024' Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim

Berdasarkan data yang dihimpun dari Ditlantas Polda Jatim, ada berbagai ketentuan hingga persyaratan yang harus dipenuhi bila mengonversikan motor BBM ke listrik. Salah satunya yakni mengubah nomor mesin kendaraan tanpa mengubah nomor rangka. Namun, nomor mesin terbaru otomatis akan teregister di Kementerian ESDM.

Menurut Lukman, pada dasarnya semua kendaraan dapat melakukan konversi. Namun, harus terdaftar dan mempunyai kelengkapan surat hingga lolos administrasi. Lalu, pada saat proses konversi, juga harus ada pendampingan dari bengkel tersertifikasi dan sesuai standarisasi Kemenperindag.

Maka dari itu, Lukman mengimbau khalayak tak perlu cemas apabila ingin melakukan konversi motor. Terlebih, regulasi perihal konversi motor telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 berupa Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Listrik.

"Ada insentif maupun subsidi, kendaraan konversi itu nanti bisa didaftarkan di Regident Ranmor di Polda maupun jajaran. Jadi, bakal lebih efisiensi dan meringankan masyarakat untuk membeli peralatan di awal, termasuk biaya maintenance," jelasnya.

"Pendaftaran tidak ada biaya tambahan, begitu juga dengan suratnya sudah bersubsidi jadi akan lebih ringan, pajak tahunannya nol rupiah," sambung Lukman.

Sementara itu, General Manager PT MMP Bowo Sri Raharjo menyebut, sudah ada 28 bengkel tersertifikasi di Indonesia. Namun, tak seluruhnya terdaftar di Kementerian ESDM.

Sebab, untuk dapat menyalurkan subsidi pemerintah Rp 10 juta per unit motor, harus dikonversikan pada bengkel yang berafiliasi dengan Kementerian ESDM. Salah satunya adalah dari pihaknya.

"Proses konversi sendiri hanya membutuhkan waktu sehari. Jika teknisi sudah mahir, malah cukup 5 jam saja," tuturnya.

Sedangkan, Ketua BLK Malang Raya Mohammad Lukman Hakim menerangkan, pengujian kendaraan listrik layak jalan harus melalui serangkaian proses yang sesuai petunjuk teknis Kemenhub dan Kementerian ESDM. Mulai dari uji safety, isolating, maker, sampai distance yang membutuhkan waktu sekitar 1 sampai 1,5 bulan rampung.

"Kendaraan juga harus sudah diuji (kelaikan dan keamanan) sebelum diberikan ke konsumen," paparnya.

Salah satu peserta, Ayah Kebumen Arso Legowo menyampaikan hal senada. Bermodalkan motor matic Honda Vario 125, ia optimis bisa mengonversikannya ke listrik secara sempurna tak sampai sehari.

"Untuk prosesnya akan kita lepas mesin dan kantong BBM-nya, lalu diganti baterai dan disambungkan ke penggerak roda depan dan belakang. Mesin ditinggal untuk dihancurkan dan dilebur, setelah jadi kendaraan listrik uji dino tes sampai kelaikan jalan," ungkapnya.

Guru Teknik Otomotif SMK Ma'arif 6 itu menyatakan, ada kelebihan dari motor listrik, salah satunya adalah minim perawatan. Namun, ada pula kekurangannya, di antaranya energi listrik yang dibutuhkan terbatas, jarak tempuh hanya berkisar 40 km/jam, hingga memakan waktu hingga 3 jam untuk mengisi daya sesuai kapasitas baterai.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads