Polisi turun tangan menyelidik kasus kucing yang dipaku di sebuah perumahan Kabupaten Malang. Saat ini Korps Bhayangkara sedang memburu pelaku.
Polsek Dau telah mendatangi lokasi penemuan kucing malang tersebut di RT 03 Perum Puncak Permata Sengkaling, Rabu (19/6) malam. Mereka sudah menggali keterangan beberapa saksi. Polisi juga menemukan kaki kucing yang masih menancap dipohon karena dipaku.
"Kita sudah komunikasi dengan saksi sekaligus pemilik rumah di dekat pohon itu. Beliau bilang tidak apa-apa, cuman dia merasa kenapa kok ada yang tega melakukan itu pada kucing," jelas Kapolsek Dau Kompol Edi Hariadi kepada detikJatim, Kamis (20/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menambahkan, pihaknya juga meminta keterangan kepada RT dan sekuriti perumahan.
"Kita juga sudah berkordinasi dengan RT dan Satpam setempat dalam rangka melakukan penyelidikan siapa sebenarnya orang yang melakukan perbuatan ini," imbuhnya.
Meski dalam kasus ini tidak ada korban manusia, Edi menegaskan bahwa polisi tetap akan turun tangan. Sebab, selain menganggu keamanan dan ketertiban, kemungkinan apa yang dilakukan ini adalah bentuk terror.
"Ini kewajiban kami untuk menjaga Kamtibmas. Guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kita juga melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seekor kucing yang telah mati ditemukan salah seorang warga bernama Mira dalam keadaan dipaku di sebuah pohon yang berada di depan pagar rumahnya.
Kucing tersebut ditemukan pada Selasa (18/6) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat diperiksa terlihat ada beberapa luka sayatan pada bagian punggung kucing tersebut.
Temuan itu pun telah diunggah ke media sosial dan ramai menjadi perbincangan netizen. Sampai saat ini masih belum diketahui siapa pelaku yang tega melakukan hal keji tersebut.
(hil/dte)