Ratusan pelajar SMA Negeri di Paiton, Probolinggo dapat edukasi dari Humas Polres Probolinggo agar bijak di Media Sosial (Medsos). Sosialisasi dan edukasi ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-78.
Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan edukasi kepada para pelajar terkait bijak bermedia sosial, bullying, dan kekerasan seksual.
"Untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-78, hari ini kami melaksanakan edukasi kepada para siswa agar menghindari tindakan-tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Iptu Vita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut perempuan asal Surabaya ini, materi terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bijak bermedia sosial harus dipahami oleh pelajar yang sudah mengenal dunia Maya.
"Pada intisari Undang-Undang ITE kami sampaikan dalam Stop HPPUS yang artinya setop hoaks, setop pornografi, setop perjudian online, setop ujaran kebencian atau bullying dan setop menyinggung SARA yang bisa berdampak buruk," tuturnya.
Terlebih, kata Iptu Vita, banyak situs-situs yang muncul mempromosikan judi online di media sosial yang melanggar hukum. Selain itu, diberikan pemahaman terkait Video Call Sex (VCS).
"Jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena VCS bisa direkam dan akan dijadikan modus kejahatan," pungkasnya.
(dpe/dte)