Hari Krida Pertanian Nasional Diperingati 21 Juni, Ini Tujuan dan Sejarahnya

Hari Krida Pertanian Nasional Diperingati 21 Juni, Ini Tujuan dan Sejarahnya

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Rabu, 19 Jun 2024 19:21 WIB
Intip Budidaya Padi Apung Karya UPS Badan Air
Ilustrasi padi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Surabaya -

Tiap tanggal 21 Juni diperingati sebagai Hari Krida Pertanian. Tahun 2024, 21 Juni jatuh pada hari Jumat. Tujuan peringatan tersebut sebagai bentuk apresiasi ke para pelaku di bidang pertanian dan ternak. Selain itu sebagai wujud syukur masyarakat kepada para petani.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, krida bermakna olah, perbuatan dan tindakan. Dengan demikian, peringatan ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa para pelaku pertanian dan peternakan.

Bagaimana sejarah Hari Krida Pertanian? Yuk simak selengkapnya di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan Hari Krida Pertanian

Adanya perayaan Hari Krida pertanian ini menjadi simbol rasa syukur manusia terhadap kekayaan alam. Hal ini dikarenakan hasil kekayaan alam dapat dinikmati oleh masyarakat secara terus-menerus.

Simbol ini berkaitan dengan pertanian, yang mana pertanian sangat baik karena memiliki banyak manfaat untuk keberlangsungan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Peringatan ini dirayakan secara nasional dan diharapkan dapat dirayakan secara serentak oleh setiap orang. Hal ini karena hasil pertanian atau hasil kekayaan alam telah manusia rasakan manfaatnya setiap hari.

Adanya hasil pertanian atau kekayaan alam yang dikonsumsi sehari-hari tersebut merupakan jerih payah dari usaha para petani Indonesia.

Sejarah Hari Krida Pertanian

Dikutip dari Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika Kementerian Pertanian, Hari Krida Pertanian pertama kali diperingati pada tahun 1972. Pemilihan tanggal 21 Juni sebagai peringatan didasarkan pada kondisi astronomis dan pembagian musim. Kala itu disebut dengan Pranata Mangsa.

Diketahui, Pranata Mangsa adalah sistem penanggalan yang berkaitan dengan aktivitas pertanian dan peternakan seperti bercocok tanam dan penangkapan ikan. Dasar penanggalan tersebut dibuat dari peredaran matahari yang mempunyai 1 siklus (1 tahun) dengan periode 365 atau 366 hari. Sistem penanggalan ini banyak digunakan oleh para petani Jawa.

Selain itu penanggalan ini juga mempunyai perhitungan bulan yang berbeda. Masing-masingnya menjelaskan waktu alam yang bisa berdampak pada kegiatan pertanian dan pertanian. Misalnya musim penyakit, hujan, angin, serangga, dan lainnya.

Berbeda dengan kalender masehi yang mempunyai awal pertanggalan 1 Januari dan berakhir di 31 Desember, kalender pranata mangsa mempunyai siklus yang dimulai pada tanggal 22 Juni dan berakhir di tanggal 21 Juni.

Penetapan tanggal 21 Juni sebagai Hari Krida Pertanian adalah tanda berakhirnya satu tahun kalender pranata mangsa atau satu siklus pertanian. Umumnya pada bulan Juni menjadi bulan yang penting bagi kalangan petani. Saat bulan Juni panen beragam komoditi pertanian seperti kopi, cengkeh, dan lada. Selain itu panen padi juga dilakukan pada bulan ini.


Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads