Belasan anak di bawah umur yang hendak balap liar di Ngawi kembali terjaring razia. Mereka menaiki motor yang selain berknalpot brong, sebagian di antaranya juga tidak memasang pelat nomor kendaraan.
"Memang kami secara acak waktunya rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot brong," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (13/6/2024).
Para bocah yang terjaring razia itu, kata Argowiyono, wajib mengajak orang tuanya bila ingin mengambil sepeda motor. Selain itu, motor yang memakai knalpot brong wajib diganti sesuai standar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wajib diambil ortu dan membawa knalpot yang standar," jelas orang.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Sapari mengimbau orang tua untuk mengawasi anaknya agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot standar. Anak yang belum cukup umur juga jangan sampai diizinkan mengendarai sepeda motor.
"Kami selalu mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya (yang belum cukup umur). Jangan mengizinkan mengendarai motor k arena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," tandas Sapari.
(dpe/dte)