Sejumlah Daerah di Jatim Belum Pakai SIPD, Salah Satunya Surabaya

Sejumlah Daerah di Jatim Belum Pakai SIPD, Salah Satunya Surabaya

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 13 Jun 2024 22:45 WIB
Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi Fridolin Joseph Berek
Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi Fridolin Joseph Berek. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

KPK menggelar acara workshop yang digelar oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK). STRANAS PK menggelar Workshop Dashboard Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Kamis (13/6/2024).

Tenaga Ahli Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi Fridolin Joseph Berek dalam paparannya menyebut, pejabat pemerintahan tidak bisa bermain-main lagi terhadap anggaran daerah. Sebab, KPK saat ini bisa melakukan pengawasan ketat melalui SIPD.

"Dengan adanya SIPD ini, semua pergerakan mulai dari lelang, penggunaan dana APBD di daerah bisa terpantau dalam situs SIPD," kata Fridolin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fridolin mengatakan, pemerintah daerah diwajibkan menggunakan SIPD agar bisa terpantau oleh pemerintah pusat, termasuk Kemenkeu, Kemendagri, dan KPK.

"Untuk penyusunan APBD 2024, semua pemerintah daerah sudah melakukan di SIPD RI. Tetapi, untuk pelaksanaan APBD 2024, masih ada yang belum," katanya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan data dari Kemendagri per Mei 2024, masih ada 178 pemerintah daerah yang belum menggunakan SIPD dalam mengelola APBD-nya.

"Dan di Jatim Kota Surabaya termasuk daerah yang belum menggunakan SIPD," tegasnya.

Fridolin menyatakan, pihaknya meminta semua pemerintah daerah sudah menerapkan SIPD pada akhir tahun 2024 nanti. Ada empat modul besar di SIPD. Diantaranya modul perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan.

"Jumlah 178 pemda yang belum menggunakan SIPD tadi, yang saya maksud mereka belum menggunakan modul penatausahaan dan akuntansi pelaporan. Ini kami terus melakukan pembimbingan untuk memaksimalkan semua modulnya," ungkapnya.

Ia pun ingin Kemendagri memastikan bahwa seluruh pemerintah daerah di akhir tahun nanti sudah menggunakan SIPD ini.

"Di 2025, semua penyusunan APBD dan pertanggungjawaban dilakukan di SIPD," tegasnya.

Bagi akun yang hanya bisa melihat, mereka bisa melihat seluruh kinerja pemerintah. Termasuk dalam penyerapan APBD. Tidak hanya satu daerah. Tapi, seluruh daerah di Indonesia. Karena, SIPD ini akan mengkonsolidasi data secara nasional. Cepat dan update.

Hanya saja, dashboard SIPD saat ini hanya bisa diakses oleh pejabat daerah saja. Termasuk KPK. Masyarakat umum belum bisa. Termasuk insan pers.

"Masih ada kekhawatiran untuk data itu dipersalahgunakan oleh oknum," ucapnya.

Hal itu yang saat ini sedang diperjuangkan oleh STRANAS PK. Mereka ingin minimal website tersebut bisa diakses oleh insan pers. Sehingga, media bisa mendapat data yang lebih akurat.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads