Ganggu Estetika, Parkir Liar di Wisata Kota Lama Surabaya Ditertibkan

Ganggu Estetika, Parkir Liar di Wisata Kota Lama Surabaya Ditertibkan

Aprilia Devi - detikJatim
Kamis, 13 Jun 2024 11:00 WIB
Petugas gabungan saat menertibkan parkir liar di Wisata Kota Lama Surabaya
Petugas gabungan saat menertibkan parkir liar di Wisata Kota Lama Surabaya/Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Kawasan Kota Lama Surabaya menjadi destinasi wisata baru yang memikat perhatian masyarakat. Meskipun belum diresmikan oleh Pemkot Surabaya, Kota Lama sudah menjadi jujugan masyarakat.

Namun yang disayangkan, ternyata banyak dijumpai juru parkir (jukir) liar yang mengarahkan para pengunjung atau wisatawan untuk memarkirkan kendaraannya di tepi jalan umum sepanjang kawasan Kota Lama.

Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemkot Surabaya mengenai kawasan parkir. Oleh karena itu, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Gartap, Satpol PP, dan Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap para jukir liar di sana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, ada kurang lebih tujuh orang jukir liar yang diamankan pada penertiban Rabu (12/6) malam.

"Seminggu yang lalu kami juga secara berkala telah melakukan penertiban gabungan juga dengan harapan tidak ada penambahan titik parkir di tepi jalan umum untuk di wisata kawasan Kota Lama Eropa," ujar Jeane, Kamis (13/6/2024).

ADVERTISEMENT

Jeane juga mengimbau untuk pengunjung maupun wisatawan di Kota Lama Surabaya, agar menggunakan lokasi parkir resmi yang disediakan oleh Pemkot Surabaya, yakni di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari.

Dua lokasi parkir tersebut memiliki kapasitas yang cukup besar untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.

"(Parkir liar) akan merusak estetika, wisata orang mau berfoto akan terganggu dengan parkir di jalan umum. Saya mengimbau arek-arek Suroboyo ojok parkir nang embong (jangan parkir di jalan). Kalau mau Surabaya lebih baik parkir lah di tempat parkir yang kita sediakan," imbaunya.

Selain melakukan penertiban parkir liar di tepi jalan umum kawasan Kota Lama Surabaya, petugas gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima (PKL) dan becak motor (bentor) agar tidak mengganggu pengunjung maupun wisatawan.




(hil/fat)


Hide Ads