7 Fakta Terkuaknya Mobil Misterius Tabrak Lari Avanza Putih di Tol Sidoarjo

7 Fakta Terkuaknya Mobil Misterius Tabrak Lari Avanza Putih di Tol Sidoarjo

Hilda Rinanda - detikJatim
Rabu, 12 Jun 2024 12:50 WIB
Tabrak lari Tol Sidoarjo
Tangkapan layar tabrak lari di Tol Sidoarjo (Foto: Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Sidoarjo -

Misteri mobil yang tabrak lari Avanza putih di tol arah Sidoarjo ke Waru, akhirnya terkuak. Identitas pemilik mobil yang melakukan tabrak lari hingga terekam video dan viral itu sudah terdeteksi. Kasus ini pun telah dimediasi oleh polisi.

Diketahui, insiden kecelakaan tabrak lari ini terjadi pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 18.35 WIB. Mobil Avanza warna putih nopol L1719 TW ini dikemudikan oleh Yoga Ardy Pratama, warga Gedangan, Sidoarjo.

Berikut 7 Fakta Terkuaknya Mobil Misterius Tabrak Lari Avanza Putih di Tol Sidoarjo:

1. Sempat Viral di TikTok

Kasus ini bermula saat sebuah video yang merekam peristiwa tabrak lari di Tol Sidoarjo viral di TikTok. Sebuah mobil Toyota Avanza berwarna putih menjadi korbannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu akun TikTok yang mengunggah momen itu adalah @motostat.tv. Akun tersebut menuliskan caption seperti berikut.

"Overspeed, Bahu Jalan dan Tabrak Lari. Belajarlah Untuk Taat Batas Maximal Kecepatan" tulis @motostat.tv seperti dilihat detikJatim, Sabtu (8/6).

ADVERTISEMENT

Tabrak lari itu terekam dashcam mobil pengguna Tol Sidoarjo. Sesuai dengan waktu yang tertera di video, tabrak lari itu terjadi pada Jumat (7/6) pukul 17.27 WIB.

2. Terkuak Jenis Mobil dan Pengemudinya

Yoga Ardy Pratama, sopir Avanza tersebut mengatakan, kendaraan yang menabrak mobilnya adalah Mitsubishi Outlander warna putih. Outlander itu dikemudikan oleh Anggi Samuel G Siahaan (34), warga Jalan Telogorejo nomor 51 Telaga Sari, Balikpapan.

"Mobil yang menabrak dari belakang mobil Mitsubishi Outlander warna putih yang dikemudikan oleh warga Balikpapan, namun tinggal di Malang," jelas Yoga kepada detikJatim, Senin (10/6/2024).

3. Alasan Pelaku Kabur Usai Tabrak Lari

Saat ditanya mengapa melarikan diri, pelaku mengaku karena ia sedang panik dan buru-buru mengantar kerabatnya ke Bandara Juanda.

"Saat ditanya dia melarikan diri beralasan panik saja," jelas Yoga.

Kondisi korban dan mobilnya usai ditabrak lari, baca di halaman selanjutnya!

4. Korban Ngaku Syok Usai Ditabrak

Yoga mengatakan, peristiwa kecelakaan di jalan tol tersebut membuat dirinya sempat syok. Kejadian itu berlangsung sangat cepat dan mengagetkan dirinya.

"Setelah kejadian saya tidak mengetahui identitas mobil yang menabrak dari belakang mobil saya. Kemudian, saya mengetahui mobil tersebut dari pengendara lain yang sempat mengejar," kata Yoga.

5. Kondisi Korban dan Mobilnya

Meski sempat syok, Yoga tak mengalami cedera serius. Namun, teman sekantor yang semobill dengannya mengeluhkan sakit di bagian leher.

"Setelah keluar dari mobil, teman saya bilang bahwa tulang leher bagian belakang terasa sakit," terang Yoga.

Yoga menambahkan, dia bersama temannya sempat sulit untuk keluar dari mobil usai masuk ke parit. Untungnya, pertolongan cepat datang.

"Awalnya saya bersama teman sekantor kesulitan keluar dari mobil. Tiba-tiba warga sekitar jalan tol berdatangan melompat pagar jalan tol untuk membantu," tambahnya.

Tabrak lari itu terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang kerja. Sesampainya di KM 748.400 Sidoarjo-Waru tiba-tiba mobil yang dikemudikannya ditabrak dari belakang.

"Setelah berhasil keluar dari mobil dibantu warga sekitar, saya sempat duduk di rerumputan dan syok atas kejadian itu," imbuh Yoga.

Sedangkan mobilnya, kata Yoga, mengalami kerusakan parah. Maklum saja, mobil itu sempat berbalik arah sebelum akhirnya masuk parit.

"Kondisi mobil saya rusak parah mulai dari pintu belakang, pintu samping kiri, bahkan hampir semua pintu sangat sulit untuk dibuka," bebernya.

6. Pelaku Bersedia Ganti Rugi

Kanit PJR Jatim II AKP Puguh Winarno mengatakan, proses penyelesaian penanganan kasus tabrak lari di tol pada Jumat (7/6) sudah dimediasi pada Minggu (9/6/2024) sore. Pelaku mau menanggung seluruh biaya perbaikan kerusakan.

"Untuk pelaku sudah kami temukan dengan korban di kantor PJR Waru. Antara korban dan pelaku sudah di mediasi dengan hasil, tersangka menanggung semua kerusakan kendaraan korban," kata Puguh, Senin (10/6/2024)

"Selain itu membuat surat pernyataan kedua belah pihak untuk tidak saling menuntut dan tidak ada intervensi dari manapun," imbuh Puguh.

7. Korban Sepakat Damai

Sementara itu, korban tabrak lari, Yoga menambahkan, pada saat mediasi, pelaku telah membuat surat perjanjian dan bersedia memberikan ganti rugi sepenuhnya untuk biaya perbaikan mobil. Ia pun sepakat berdamai dan tak menuntut.

"Kami tidak menuntut diselesaikan dengan proses hukum karena pihak yang menabrak sudah menandatangani kesepakatan untuk mengganti sepenuh atas kerusakan mobil saya," imbuh Yoga.

Halaman 3 dari 2
(hil/fat)


Hide Ads