Hal tersebut merupakan transformasi dari Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Banyuwangi yang saat ini proses pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Mudah-mudahan tahun ini kita bisa disetujui oleh Menpan RB," harap Kepala BPPP Banyuwangi, Muchlisin, Selasa (11/6/2024).
Muchlisin mengatakan apabila usulan tersebut disetujui, pihaknya memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan kepada pihak-pihak yang akan melakukan pelatihan dan sertifikasi awak kapal.
"Untuk mendapatkan approve juga ada 8 standar yang harus dipenuhi di antaranya prasarana, SDM dan lainnya, kami yang approve," jelas Muchlisin.
Dengan demikian, kunjungan kepada BPPP sebagai pihak yang menangani pelatihan dan sertifikasi awak kapal seluruh Indonesia juga akan berpengaruh pada meningkatnya kunjungan ke Banyuwangi.
"Ini akan membuat Banyuwangi semakin dikenal karena satu-satunya di Indonesia," terangnya.
Bahkan, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mencapai Rp 4,1 Triliun dari konversi jumlah kapal perikanan yang ada di Indonesia beserta jumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang harus memiliki sertifikasi.
"Mereka (ABK) harus punya sertifikasi, setiap 5 tahun harus direvadilasi, mereka bayar PNBP lagi," urai Muchlisin.
(abq/iwd)