Pemkab Blitar menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023, sekaligus penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK tahun 2022. Penyerahan surat keputusan itu dilaksanakan di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Jumat (7/6/2024).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, jumlah total PPPK yang dilantik yakni sekitar 2.076 orang. Terdiri dari 1.258 orang dari formasi tenaga guru, 263 orang formasi tenaga kesehatan dan formasi tenaga teknis 78 orang. Sedangkan untuk jumlah PPPK yang dilakukan perpanjangan perjanjian kerja yakni sebanyak 477 orang guru pada formasi tahun 2022.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, proses persetujuan teknis nomor induk atau IPPPK telah diselesaikan pada tanggal 31 Mei 2024. Selanjutnya, Pemkab Blitar menerbitkan SK nominatif dan ditandatangi oleh Bupati Blitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu NI (nomor induk) PPPK ini selesai, kami langsung terbitkan SK. Kemudian hari ini telah kami serahkan kepada mereka, dan bisa segera melaksanakan tugasnya di lembaga masing-masing," terang Bupati yang akrab disapa Mak Rini kepada awak media, Jumat (76/2024).
Mak Rini menyampaikan PPPK mempunyai peran yang signifikan dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, proses perekrutan dilakukan dengan cermat dan teliti.
Lebih lanjut, Mak Rini berpesan agar PPPK terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri serta jaga integritas dan loyalitas. Selain itu, ASN juga diharapkan dapat menguasai teknologi dan informasi. Hal itu selaras dengan core values berAKHLAK yakni berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
"Kami turut mengucapkan selamat datang kepada teman - teman PPPK untuk bergabung dengan Pemkab Blitar. Kami berpesan agar dapat menjaga nama baik Kabupaten Blitar, meningkatkan kapasitas lembaga dan juga berinovasi dengan teknologi yang ada," pungkasnya.
Sebagai informasi, acara penyerahan SK PPPK Kabupaten Blitar turut dihadiri oleh A. Darmuji selaki Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Wakil DPRD Kabupaten Blitar Rifa'i dan sejumlah pejabat OPD di Pemkab Blitar.