Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya bakal semringah. Pasalnya, gaji ke-13 bakal cair pada 3 Juni 2024.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan gaji ke-13 dan gaji ke-14 dicairkan 100 persen. Gaji ke-13 dan gaji ke-14 itu diserahkan berdasarkan gaji yang diterima, termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan penghasilan.
"Nah, selama ini selalu diberikan kadang 25 persen, 50 persen, dan di masa saya sudah 75 persen dan minimal 50 persen. Tapi mulai hari ini dan seterusnya, gaji ke-13 dan gaji ke-14 itu harus diberikan 100 persen," kata Eri, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, seluruh ASN di wilayah pemkot sudah menerima gaji ke-13. Adapun anggaran yang digelontorkan yakni Rp 179 miliar untuk pencairan.
"Total 16.175 ASN. Total anggaran di angka Rp 179.787.152.691," kata Wiwiek saat ditemui di ruang kerjanya.
Wiwiek menjelaskan pencairan gaji ke-13 digelontorkan pada tanggal 3 Juni 2024 secara bertahap. Dipastikan semua ASN bakal mendapatkan haknya.
"Gaji ke-13 komponennya gaji pokok, tunjangan dan TPP. 3 Juni semua terselesaikan. Proses berjalan lancar. Alhamdulillah tuntas tidak ada kendala. Hanya beda jam," tandas Wiwiek.
(abq/iwd)