Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Pengadunya adalah Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS).
"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo ,Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotokopi ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib, dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi). Diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," jelas Ketua FKMS Sutikno, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti dilansir dari detikNews, Senin (3/6/2024).
Sutikno menambahkan, Sugiri diduga memakai ijazah S1 palsu saat maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Ponorogo 2024 lalu. Menurutnya, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada nomor induknya kita cek di Dikti, (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini nggak sesuai aturan, milik orang lain. Terus ini ternyata SK untuk universitas lain," ungkap Sutikno.
Sutikno lantas mengungkap alasan melapor dugaan ijazah palsu tersebut.
"Kita menengarai ada dua kegiatan yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko yang menggunakan ijazah S1-nya itu. Pertama untuk mendaftar (S2 di Universitas Dr Soetomo) Unitomo, kedua untuk maju Pilkada tahun 2020," kata Sutikno.
Dia menyebut, kasus serupa pernah dilaporkan ke Polda Jatim pada 2022 lalu. Namun, penyidikannya tidak dilanjutkan.
"Sugiri Sancoko sendiri sudah pernah diperiksa (di Polda Jatim), tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makannya kita datang kesini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut. Kita bikin laporan ulang (di Bareskrim), dengan data-data yang lebih sahih," ucapnya.
Sutikno mengklaim telah bersurat kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada perihal persoalan itu. Dia juga mengaku telah menyertakan seluruh bukti yang ada dalam surat tersebut.
"Karena kita dari ormas bukan korban, kita diarahkan untuk bersurat langsung ke Kabareskrim dan disuruh nunggu selama satu minggu," ucap Sutikno
"(Harapannya) agar secepatnya diambil. Wong sudah dua tahun disidik sama Polda. Paling kalau ditindaklanjuti hanya butuh keterangan saksi ahli sudah cukup untuk menetapkan tersangka," lanjut dia.
Sugiri kala itu membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Sugiri memastikan ijazahnya asli.
"Yo mosok aku malsu ijazah? Opo duwe potongan koyo aku (ya masak saya memalsukan ijazah, apa punya potongan seperti itu aku-red). Leh e malsu nang endi, lek gawe piye, yo ra mudeng aku, wong aku sekolah (memalsukannya di mana, gimana cara bikinnya, ya nggak tahu saya. Saya kan sekolah-red)," ungkap Sugiri.
Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul 'FKMS Datangi Bareskrim Polri Persoalkan Ijazah Bupati Ponorogo'
(dpe/dte)