Korlantas Polri bersama dengan Ditlantas Polda Jatim memberikan penghargaan ke beberapa Polres jajaran di lingkup Polda Jatim sebab berhasil menangani kasus laka lantas dengan cukup efektif.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso sangat mengapresiasi upaya Polres jajaran di lingkup Polda Jatim yang telah bekerja keras untuk menangani berbagai kasus laka lantas hingga bisa menekan angka kecelakaan sampai fatality rate.
"Kami memberikan penghargaan kepada para Kasatlantas dan stakeholder di masing-masing kabupaten/kota untuk memotivasi mereka dalam melakukan pendataan secara riil sesuai data. Sehingga betul-betul kegiatan kepolisian yang dilakukan bisa sesuai apa yang menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas," ujar Slamet kepada detikJatim, Jumat (31/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu juga sejalan dengan program dari Korlantas Polri yang telah diimplementasikan oleh masing-masing Ditlantas Polda hingga Polres jajaran masing-masing.
"Karena sesuai dengan program dari Korlantas Polri yakni menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas korban laka lantas, meningkatkan budaya tertib hukum masyarakat, serta menurunkan kemacetan lalu lintas," ungkap Slamet.
Adapun penghargaan tersebut dikategorikan dalam beberapa aspek. Diantaranya kategori penekanan laka lantas, fatality rate, ungkap tabrak lari, dan Selra terbanyak.
Polres yang memenangkan kategori penekanan laka lantas adalah Polres Bangkalan yang berhasil menekan hingga 17,60% angka kecelakaan pada periode triwulan pertama atau Januari-Maret.
Kemudian untuk kategori fatality rate dimenangkan Polres Probolinggo Kota dengan nilai fatality rate 5% serta Polres Trenggalek yang nilai fatality ratenya 8,02%.
Selanjutnya kategori ungkap terbanyak didapatkan oleh Polres Tulungagung yang berhasil mengungkap 3 kasus tabrak lari dan Polres Ponorogo yang berhasil mengungkap 4 perkara.
Terakhir untuk kategori selera terbanyak didapatkan Polresta Sidoarjo dengan rincian jumlah P21 sebanyak 6 perkara, SP 3 sebanyak 15 perkara, diversi 1 perkara, dan SP 3 RJ sebanyak 281 perkara. Ada pula Polres Mojokerto yang rinciannya P21 sebanyak 6 perkara, SP3 15 perkara, dan SP3 RJ 230 perkara.
(dpe/iwd)