Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Lengkap Usai Semua Bidang Tanah Dipetakan

Kota Mojokerto Raih Predikat Kota Lengkap Usai Semua Bidang Tanah Dipetakan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 31 Mei 2024 23:30 WIB
Deklarasi Kota Mojokerto sebagai Kota Lengkap tahun 2024.
Deklarasi Kota Mojokerto sebagai Kota Lengkap tahun 2024. (Foto: Istimewa/dok. Diskominfo Kota Mojokerto)
Kota Mojokerto -

Kota Mojokerto berhasil meraih predikat Kota Lengkap tahun 2024 dari Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Predikat ini diberikan karena semua bidang tanah di Kota Onde-Onde sudah diukur dan dipetakan.

Menteri ATR/BPN mendeklarasikan Kota Mojokerto sebagai Kota Lengkap tahun 2024 secara daring pada Kamis (30/5). Kepala BPN Kota Mojokerto, Carso Ahdiat mengatakan predikat itu mengandung makna semua bidang tanah di Kota Mojokerto sudah diukur dan dipetakan.

Menurutnya ada sekitar 48.000 bidang tanah di Kota Mojokerto. Dari jumlah itu, sekitar 46.000 sudah disertifikasi. Sedangkan sisanya sudah diukur dan dipetakan, tapi belum disertifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan terukur dan terpetakan, semua terdeteksi yang sudah masalah dan berpotensi akan timbul masalah. Sehingga penyelesaiannya itu akan lebih mudah karena kami sudah mengantisipasi dari awal," terangnya dalam rilis yang diterima detikJatim, Jumat (31/5/2024).

Carso menyatakan kesiapannya bersinergi dengan stakeholder terkait untuk memanfaatkan data pertanahan yang sudah lengkap di Kota Mojokerto. Salah satunya, Pemkot Mojokerto bisa membuat peta tematik.

ADVERTISEMENT

"Lebih-lebih kalau Pemda membuat peta tematik, di mana lokasi UKM, tematik rawan banjir, tematik rawan macet silahkan pakai data kami," ujarnya.

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro pun mengapresiasi kerja keras BPN yang menyertifikasi aset pemerintah. Sehingga aset Pemkot Mojokerto terlindungi secara hukum. Pihaknya bakal berupaya agar semua aset pemerintah mendapatkan sertifikat.

Terhadap data pertanahan di Kota Mojokerto yang sudah lengkap Ali berharap bisa meminimalkan sengketa agraria. Selain itu, investasi di wilayahnya juga diharapkan ikut terdongkrak karena status kepemilikan tanah yang jelas.

"Investor yang datang ke Kota Mojokerto akan menjadi tenang karena memiliki data yang lengkap dan kepastian hukum untuk bisa berinvestasi," tandasnya.

Selain Kota Mojokerto, Menteri ATR/BPN juga mendeklarasikan 13 daerah di 7 provinsi sebagai Kota Lengkap. Di Jatim saja, ada Kota Probolinggo, Surabaya, Kediri, dan Blitar.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads