Kris Dayanti Kembalikan Formulir Bacawali ke PDIP Kota Batu Secara Virtual

Kris Dayanti Kembalikan Formulir Bacawali ke PDIP Kota Batu Secara Virtual

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 23 Mei 2024 20:28 WIB
Kris Dayanti Kembalikan Formulir Bacawali ke PDIP Kota Batu Secara Virtual
Krisdayanti kembalikan formulir bacawali ke PDIP Kota Batu (Foto Dok: PDIP Kota Batu)
Kota Batu - Kris Dayanti mengembalikan formulir Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) ke DPC PDIP Kota Batu. Pengembalian formulir itu dilakukan Kris Dayanti secara virtual.

Alasan diva Indonesia itu mengembalikan formulir secara virtual karena sedang berhalangan hadir. Dia sedang sibuk mengikuti agenda partai yang tengah berjalan.

Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota Batu PDIP Simon Purwoali mengatakan, pengembalian formulir secara virtual itu tidak dipermasalahkan. Sebab alasan yang disampaikan bisa diterima.

"Beliau ini salah satu penanggungjawab pelaksanaan rakernas V PDIP. Hari dan tanggalnya sama dengan waktu pengembalian yang ditentukan DPC PDIP," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (23/5/2024).

"Jadi penandatanganan pengembalian formulir dilakukan secara virtual. Sedangkan untuk fisiknya akan diberikan pada 25 Mei diwakilkan oleh relawan Kris Dayanti karena rakernas itu berlangsung sampai 26 Mei," sambungnya.

Setelah itu, pada awal Juni nanti Kris Dayanti akan datang ke rumah partai untuk memastikan apakah formulir yang dititipkan kepada relawannya sudah diberikan atau belum.

"Sebagai pengganti karena saat penutupan tanggal 25 Mei itu nggak bisa datang. Jadi di tanggal 6 atau 7, 8 Juni itu beliau akan datang ke rumah partai," terang Simon.

Sebagai informasi ada 9 orang yang mengambil formulir Bacawali di kantor DPC PDIP Kota Batu antara lain, Kris Dayanti, Didik Gatot Subroto, Inol Ertadiansyah, Dicky Sulaiman (Wakil Ketua KADIN Kota Malang Bidang Perdagangan dan Distribusi Perdagangan), Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang), Bambang Ideal (mantan hakim), Asaf Yayah (Ketua PAC PDIP Junrejo), Suwito (Pengacara), Punjul Santoso (Wakil Wali Kota Batu periode 2019-2024).

Dari 9 orang itu, yang sudah mengembalikan formulir ada 4 orang yakni Inol Ertadiansyah, Didik Gatot Subroto, Punjul Santoso dan Kris Dayanti.


(abq/fat)


Hide Ads