Dua orang di Bojonegoro tewas usai menggelar pesta minuman keras (miras). Kedua korban tewas setelah sempat mendapat perawatan medis di rumah sakit sebelumnya.
Kedua korban adalah Bambang Siswanto (44) warga Desa Mayangkawis, Balen. Korban meninggal pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro.
Sedangkan korban kedua yakni Pinarno (30) asal Desa Suwaloh, Balen. Korban meninggal di RSUD Sumberrejo juga pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Balen Iptu Windiarto membenarkan kabar meninggalnya kedua korban. Menurutnya, kedua korban telah dimakamkan pada pagi dan malam ini.
"Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno," kata Windiarto.
Windiarto mengungkapkan sebelum meninggal, kedua korban diketahui sempat menggelar pesta miras di kafe yang ada di Desa Sidobandung. Hal ini didasarkan dari pemeriksaan saksi-saksi.
"Dari hasil keterangan beberapa orang teman korban, pesta miras itu terjadi pada Senin hingga Selasa kemarin bersama beberapa teman lainnya yang selamat," tandas Windiarto.
(abq/iwd)