Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) di kantor DPC PDIP Kota Batu. Langkah itu diambil sebagai bentuk keseriusan Didik untuk maju dalam Pilkada Kota Batu tahun 2024.
Dari pantauan detikJatim, Ketua DPC PDIP Malang itu datang ke kantor DPC PDIP di Jalan Raya Oro-Oro Ombo, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada Selasa (21/5/2024) sore. Kedatangannya ditemani puluhan PAC PDIP Kabupaten Malang.
"Ini merupakan konsekuensi dari saya yang beberapa saat lalu sudah mengambil formulir (Bacawali). Maka pada sore hari ini sebagai wujud konsekuensi, saya mengembalikan berkas ini ke DPC Kota Batu," ujar Didik kepada awak media, Selasa (21/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku memutuskan maju Pilwali Kota Batu karena merasa terpanggil untuk melanjutkan kepemimpinan sebelumnya dalam hal membangun Kota Batu sebagai Kota Wisata.
"Sebagai bagian dari keluarga besar Kota Batu dan Kabupaten Malang saya merasa terpanggil. Setelah berakhirnya masa jabatan Ibu Dewanti, bagaimana membangun kota batu ke depan," terangnya.
"Kebaikan yang sudah ada harus terus dipupuk, waktu 5 tahun pendek atas kekurangan-kekurangan beliau (pejabat sebelumnya). Intinya ketika mendapatkan rekom pada 5 tahun ke depan, saya akan lanjutkan kepemimpinanya," sambungnya.
Sebagai informasi, selama pembukaan pendaftaran ada 9 orang yang mengambil formulir Bacawali ke kantor DPC PDIP Kota Batu. Mereka yakni Kris Dayanti, Didik Gatot Subroto, Inoel Ertadiansyah, Dicky Sulaiman (Wakil Ketua KADIN Kota Malang Bidang Perdagangan dan Distribusi Perdagangan).
Selain itu ada Arief Wicaksono (Ketua Pemuda Demokrat Malang), Bambang Ideal (mantan hakim), Asaf Yayah (Ketua PAC PDIP Junrejo), Suwito (Pengacara), Punjul Santoso (Wakil Wali Kota Batu periode 2019-2024).
Sedangkan dari 9 orang yang mengambil formulir Bacawali di kantor DPC PDIP Kota Batu itu, masih 2 orang yang mengembalikan formulir. Dua orang itu yakni ASN Kota Batu bernama Inoel Ertadiyansah dan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota Batu PDIP, Simon Purwoali mengatakan, batas pengembalian formulir Bacawali yakni pada 25 Mei 2024 dan dipastikan tidak ada penambahan waktu. Sebab pihaknya wajib menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran yang sudah final paling lambat 31 Mei 2024.
"Deadline tanggal 31 Mei harus sudah terkirim. Kalau teknisnya itu nanti, formulir akan kita serahkan ke partai untuk kemudian dikirimkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP. Terkait keputusan untuk siapa yang terpilih ada di tangan pusat," kata Simon.
(dpe/iwd)