Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik disemprot Komisi III DPRD Gresik dalam hearing soal kemacetan horor Jalan Manyar. Dalam rapat tersebut, DPRD menilai kinerja Dishub hanya mencari permasalahan kemacetan tapi tidak mempunyai solusi.
Hal itu disampaikan langsung Anggota Komisi III DPRD Gresik Luthfi Dawam. Dalam rapat tersebut, Lutfi mengatakan kemacetan di Jalan Manyar saat adanya pergantian sif pegawai pabrik Mie Sedaap terjadi sudah sejak lama.
"Semua orang tahu, kalau kemacetan di sana karena banyak truk dan bus parkir di sisi jalan," kata Anggota Komisi III DPRD Gresik Luthfi Dawam, Senin (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut Lutfi, DPRD meminta kepada Dishub untuk mencari solusi. Sebab permasalahan banyaknya truk dan bus yang parkir di bahu jalan merupakan tugas dari Dinas Perhubungan untuk menertibkan.
"Kalau permasalahannya semua orang juga tahu. Lah solusinya seperti apa. Jangan hanya mencari penyebabnya saja. Kami minta ada target, seminggu, sebulan atau setahun untuk menyelesaikan masalahnya," tegas Luthfi.
Luthfi menambahkan DPRD tidak mau keberadaan industri di Kota Santri malah membebani masyarakat. Meskipun, keberadaan industri tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Memang dengan adanya banyaknya pekerja, jalan menjadi macet. Tapi jangan sampai macetnya berhenti lama. Ini berarti ada yang tersumbat. Dan cari solusinya," pungkas Luthfi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi meminta adanya pemasangan rambu larangan parkir. Sebab, selama ini banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan.
"Terkait adanya parkir-parkir mobil yang berhenti atau ngisi angin, ini yang juga jadi penyebab," jelas Hamdi.
Rambu larangan parkir ini harus dipasang di sepanjang jalan, sambung Hamdi, khususnya di area Roomo hingga tol dan bangunan rumah toko (ruko) yang ke arah timur.
"Untuk teman-teman Dishub diharapkan memasang rambu-rambu dilarang parkir di sepanjang jalan, itu yang ada di sekitar Roomo sampai di tol maupun ruko yang ke timur," imbuh dia.
Selain itu, lanjut Hamdi, pihaknya meminta Dishub untuk mengawasi aktivitas truk odol (Over Dimension Over Loading) yang juga menjadi perhatian serius. Dan juga mengenai pembatasan jam operasional harus ditegakkan oleh Dishub Gresik.
"Mungkin itu rekomendasi dari kami untuk segera dilaksanakan dan juga terkait dengan pembatasan jam masuk. Ini yang harus ditegakkan sama temen-temen Dishub. Terutama pada jam 05.00 WIB sampai jam 08.00/09.00 WIB dan jam 16.00 WIB sampai jam 19.00 WIB," pungkas dia.
(abq/iwd)