Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Website dan Aplikasi Pusaka

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Website dan Aplikasi Pusaka

An Nisa Maulidiyah - detikJatim
Jumat, 17 Mei 2024 12:31 WIB
Jadwal Perjalanan Haji 2024
Foto: Ilustrasi: Fuad Hasim/detikcom
Surabaya -

Masa tunggu haji reguler di Indonesia tiap provinsi maupun kabupaten dan kota telah diestimasi pemerintah. Hasil estimasi tersebut memiliki waktu tunggu sekitar 11-47 tahun.

Waktu tunggu tersebut didasarkan dari wilayah tempat calon haji mendaftar. Tingginya jumlah masyarakat yang mendaftar haji menyebabkan mereka harus menunggu giliran untuk berangkat ke Tanah Suci hingga puluhan tahun lamanya.

Bagaimana calon jemaah haji mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya? Ada sejumlah cara untuk mengecek estimasi keberangkatan haji, simak informasi selengkapnya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Website Kemenag

Bagi calon jemaah haji yang telah mendaftar ibadah haji di penyelenggara perjalanan dan melakukan setoran awal nantinya akan mendapat nomor porsi yang tercantum pada berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kemenag Kabupaten/Kota.

Nomor porsi tersebut terdiri atas 10 digit angka sebagai bukti pembayaran perjalanan ibadah haji. Melalui nomor tersebut, calon jemaah haji dapat memantau perkiraan keberangkatan melalui layanan resmi daring Kemenag yang diakses menggunakan internet. Pastikan untuk memasukkan angka dengan benar.

ADVERTISEMENT

Calon jemaah haji dapat mengikuti cara cek estimasi Keberangkatan haji melalui laman resmi website Kemenag berikut ini.

- Buka laman resmi https://haji.kemenag.go.id/v5/
- Geser halaman ke bawah hingga menemukan pilihan menu 'Perkiraan Berangkat'
- Masukkan 10 digit nomor porsi yang dimiliki
- Masukkan captcha yang tertera
- Kemudian Klik tanda 'Cari'
- Selanjutnya, Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.


Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka

Selain melalui website resmi Kemenag, calon jemaah haji juga dapat mengecek estimasi keberangkatan haji melalui aplikasi layanan Pusaka yang dirilis langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Aplikasi Pusaka hadir dalam bentuk logo berupa gunungan dengan perpaduan warna ungu dan biru langit serta latar belakang warna putih bertuliskan 'Pusaka'. Sebelum menggunakan aplikasi tersebut, pastikan untuk mengunduh aplikasi Pusaka yang benar.

Untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, calon jemaah dapat mengikuti cara cek estimasi keberangkatan Haji menggunakan aplikasi Pusaka berikut ini:

- Unduh aplikasi Pusaka melalui aplikasi Google Playstore atau App Store
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu 'Islam'
- Geser halaman beranda ke bawah hingga menemukan menu 'Layanan Publik'
- Lihat menu 'Layanan Haji & Umrah'
- Pilih layanan 'Estimasi Keberangkatan Haji'
- Masukkan nomor porsi yang terdiri atas rangkaian 10 digit angka
- Tekan 'Cari Nomor Porsi'
- Selanjutnya, Kemenag akan memberi informasi perkiraan keberangkatan dengan data berisi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota khusus, estimasi keberangkatan tahun Masehi dan tahun Hijriah.

Selain memberikan fasilitas untuk mengecek estimasi keberangkatan haji, Pusaka juga dapat menjadi aplikasi serbaguna yang melayani berbagai kepentingan umat agama di Indonesia.

Itulah penjelasan mengenai cara cek estimasi keberangkatan haji melalui website Kemenag dan via aplikasi Pusaka. Semoga bermanfaat.


Artikel ini ditulis An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)


Hide Ads