Polres Pasuruan Kota menggencarkan pencegahan penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor terutama roda dua di wilayahnya. Salah satu caranya lewat inovasi Bipang Paskot.
Inovasi yang digagas Sat Binmas Polres Pasuruan Kota ini memiliki kepanjangan Bimbingan Penyuluhan Sambang Keliling Pasuruan Kota. Sasaran utama Bipang Paskot adalah bengkel-bengkel kendaraan.
Lewat Bipang Paskot, Sat Binmas mengedukasi pemilik bengkel kendaraan serta mekanik. Edukasi yang dilakukan tentang pentingnya penggunaan knalpot standar yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak bengkel juga diminta memberikan sosialisasi kepada tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong. Seperti polusi udara dan kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota AKP Saiful Anam mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan aksi balapan liar serta kenalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat.
"Melalui bimbingan dan penyuluhan, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang mengatur penggunaan knalpot pada kendaraan bermotor," jelas Saiful Anam, Kamis (16/5/2024).
Saiful Anam menekankan bahwa upaya pencegahan pemasangan knalpot brong bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja. Pihaknya bekerjasama dengan berbagai pihak terkait sehingga akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.
(abq/iwd)