Langkah Polres Pasuruan Kota Putus Mata Rantai Pembuat Bondet

Langkah Polres Pasuruan Kota Putus Mata Rantai Pembuat Bondet

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 15 Mei 2024 04:30 WIB
Kapolres Pasuruan Kota memimpin apel anggota yang difokuskan memutus mata rantai pembuat dan pengguna bom ikan atau bondet.
Kapolres Pasuruan Kota memimpin apel anggota yang difokuskan memutus mata rantai pembuat dan pengguna bom ikan atau bondet. (Foto: Istimewa)
Pasuruan -

Polres Pasuruan Kota berupaya memutus penggunaan bom ikan atau bondet. Seluruh jajaran dilibatkan untuk mempersempit ruang gerak pembuat bom ikan dan nelayan yang menggunakan.

"Kita tekankan betapa penting menjaga kelestarian lingkungan perairan dan keamanan masyarakat dari bahaya bom ikan atau bondet," kata Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Andria Diana Putra saat memimpin apel di lapangan Wicaksana Laghawa, Polres Pasuruan Kota, Selasa (14/5/2024).

"Penggunaan bom ikan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga sangat berbahaya bagi para pelakunya dan masyarakat sekitar," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andria mengatakan bahwa Satpolair, Satbinmas, dan Polsek melalui Bhabinkamtibmas harus terus melakukan sosialisasi bahaya bom ikan kepada warga nelayan.

Sementara itu, Satreskrim memetakan cara pembuat bom ikan memperoleh bahan baku.

ADVERTISEMENT

"Tingkatkan kepekaan dan kepedulian ketika patroli dan menyambangi masyarakat yang melakukan aktifitas penjemuran bahan yang mencurigakan," tagas Andria.

Wakapolres juga menekankan pentingnya pencegahan balap liar yang sering terjadi di malam hari.

Menurutnya, balap liar tidak hanya membahayakan nyawa para pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Penindakan terhadap balap liar harus dilakukan secara tegas sesuai prosedur yang berlaku. Prioritas kita menindak kendaraan yang akan melakukan balap liar dan kendaraan brong yang tidak sesuai standar keselamatan," katanya.

Andria juga menyoroti kegiatan sabung ayam yang masih terjadi di beberapa wilayah. Kegiatan ini bukan hanya ilegal, tetapi juga melibatkan praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

"Patroli kita harus lebih intensif untuk mengidentifikasi dan membubarkan kegiatan sabung ayam. Kerja sama dengan masyarakat sangat diperlukan agar informasi terkait kegiatan ini bisa segera kita tindak lanjuti," arahannya.

Andria meminta seluruh anggota Polres Pasuruan Kota dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif. Terutama dalam upaya menekan penggunaan bom ikan, pencegahan balap liar, dan pemberantasan sabung ayam.




(dpe/iwd)


Hide Ads