Mengenal Haji Plus, Mulai Syarat, Biaya hingga Waktu Tunggu

Mengenal Haji Plus, Mulai Syarat, Biaya hingga Waktu Tunggu

Najza Namira Putri - detikJatim
Rabu, 15 Mei 2024 18:45 WIB
Jemaah haji plus mulai bergerak menuju Kota Makkah dari Madinah
Ilustrasi haji plus (Foto: Dadan Kuswaraharja/detikcom)
Surabaya -

Program pemberangkatan ibadah haji di Indonesia salah satunya melalui haji plus. Program haji khusus ini memiliki waktu keberangkatan yang lebih cepat dibanding haji reguler.

Pelaksanaan haji plus telah diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Simak penjelasan lengkap mengenai haji plus berikut ini.


Apa itu Haji Plus?

Haji plus merupakan program ibadah haji yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus dan visa dari kuota haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, haji plus sebagai program haji yang dikelola dari pemerintah, tetapi sifatnya lebih cepat daripada haji reguler.


Syarat Daftar Haji Plus

Berikut ini syarat mendaftar haji plus bagi para calon jemaah:

ADVERTISEMENT

· Warga negara Indonesia.

· Beragama Islam.

· Berusia minimal 12 tahun ketika mendaftar.

· Memiliki Kartu Keluarga (KK)

· Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu identitas anak, atau akta kelahiran.


Waktu Tunggu Haji Plus

Masa tunggu haji plus cenderung lebih cepat daripada haji reguler. Tentu hal ini membuat biaya haji plus lebih mahal.

Secara umum, masa tunggu keberangkatan haji plus ini berkisar 5-9 tahun. Sementara itu, kuota paket haji ini diatur oleh pemerintah melalui kemenag.


Biaya Haji Plus

Dengan masa tunggu yang tidak terlalu lama, membuat biaya haji plus lebih mahal daripada haji reguler. Biaya haji ini mencapai 11.000 USD atau sekitar Rp 169,9 juta.

Meskipun biaya haji plus terbilang mahal, namun calon jemaah juga akan memperoleh fasilitas yang cukup baik


Fasilitas Haji Plus

Adapun calon jemaah haji plus memperoleh beberapa fasilitas yang meliputi sejumlah hal berikut:

- Jadwal keberangkatan atau masa tunggu lebih cepat daripada haji reguler.
- Biasanya, penentuan tempat penginapan jemaah haji plus lebih dekat dari Masjidil Haram.
- Fasilitas hotel yang diperoleh lebih banyak.
- Keperluan akomodasi dan konsumsi jemaah haji ditanggung oleh pihak penyelenggara (bukan ditanggung secara pribadi).
- Jemaah memperoleh bimbingan haji yang lebih intensif dan eksklusif.

Alur Pendaftaran Haji Plus

Alur pendaftaran haji plus tidak terlalu beda dari haji reguler. Berikut alur mendaftar haji plus:

- Calon jemaah haji datang dan mendaftar ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus
- PIHK memberikan tanda bukti registrasi
- Calon jemaah haji melakukan pembayaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH)
- BPS BPIH memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah haji yang berisi Nomor Validasi
- Calon jemaah haji membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke kanwil Kemenag Provinsi
- Kanwil Kemenag menerbitkan (Surat Pendaftaran Pergi Haji) SPPH yang berisi Nomor Porsi


Artikel ini ditulis oleh Najza Namira Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads