Balap liar yang meresahkan warga Kasembon, Kabupaten Malang disikat polisi. Belasan remaja bersama motornya diamankan. 3 orang yang diamankan berstatus joki.
Para remaja yang terlibat balap liar itu diamankan di area Lapangan Bayem. Lokasi tersebut masuk wilayah hukum Polres Batu.
Polisi yang menerima aduan dari warga, Selasa (14/5) langsung bergerak cepat menuju Lapangan Bayem. Sekitar pukul 17.00 WIB, polisi yang datang ke lokasi membuat kawanan balap liar tak berutik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam penertiban itu kami mengamankan 11 unit sepeda motor, 3 orang joki, dan 12 orang penonton. Mereka yang kami amankan rata-rata masih sekolah di bangku SMP dan SMA," jelas Kapolsek Kasembon AKP Ma'ruf yang memimpin operasi penertiban balap liar itu kepada detikJatim, Rabu (15/5/2024).
Penertiban ini dilakukan, kata Ma'ruf, selain merespons keluhan warga juga ditujukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan maupun penonton balap liar tersebut.
Ma'ruf berharap dengan adanya penertiban ini bisa menjadi efek jera dan membuat pemuda yang terlibat balap liar tidak mengulangi kegiatan yang mengganggu masyarakat sekitar.
"Harapannya dengan kegiatan penertiban ini bisa memberikan efek jera dan tidak mengulangi kegiatan balap liar di wilayah Kecamatan Kasembon demi keselamatan kita semua," pesannya.
Belasan remaja yang diamankan pada saat operasi diketahui merupakan warga di luar wilayah Kecamatan Kasembon. Mereka yang diamankan juga telah pulang ke rumah setelah dijemput oleh orangtua masing-masing.
(hil/dte)