Kasus DBD di Surabaya Meningkat, Dinkes Tetapkan Status Waspada

Kasus DBD di Surabaya Meningkat, Dinkes Tetapkan Status Waspada

Imam Wahyudiyanta, Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 13 Mei 2024 14:10 WIB
Ilustrasi nyamuk
Foto: Thinkstock
Surabaya -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya mencatat ada kenaikan kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayahnya. Dinkes akhirnya menetapkan status waspada DBD di Surabaya.

Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan peningkatan kasus DBD terjadi pada hampir seluruh wilayah di Indonesia sejak awal 2024. Surabaya menjadi salah satunya dan menjadi satu wilayah tertinggi.

"Penyebaran kasus DBD di Kota Surabaya cukup merata di semua wilayah dengan potensi penyebaran tertinggi pada wilayah Surabaya Barat jika dibandingkan dengan wilayah lainnya," kata Nanik, Senin (13/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data perkembangan kasus DBD di Surabaya selama empat bulan, ada peningkatan kasus sebanyak lebih dari 25%. Pada periode yang sama, tren kasus menunjukkan kenaikan.

"Pada bulan Januari sampai April 2024 menunjukkan adanya kenaikan kasus sebesar 29,62% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski naik, Nanik menyebut kondisi penyebaran kasus DBD sejauh ini masih terkendali. Pihaknya meminta masyarakat tetap siaga dan waspada, serta tetap melakukan PSN 3 Plus atau Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Menguras, Menutup, Mengubur (3M) PLUS.

"Sesuai estimasi dari BMKG dan terus siaga serta waspada memasuki masa transisi pada Bulan Mei 2024 (masuknya musim kemarau setelah hujan)," jelasnya.

Dinkes Surabaya mengimbau masyarakat untuk peduli dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan tempat umum, selalu menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, fogging bukanlah tindakan pencegahan, melainkan upaya terakhir yang dilakukan untuk memutus mata rantai penularan DBD dari nyamuk dewasa.

Lalu, pencegahan yang efektif dan efisien yang dapat dilakukan masyarakat yaitu dengan konsisten melakukan PSM 3M Plus dan kerja bakti minimal satu minggu sekali. Meski saat ini sudah memasuki masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

"Kami imbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD. Apabila ditemui keluarga, sanak saudara, tetangga dengan gejala DBD maka dapat membawa segera penderita ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut serta perawatan yang intensif," pungkasnya.




(hil/hil)


Hide Ads