Novia Anggraeni Sahertian (25), pengendara Honda Brio yang menabrak penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya ternyata tak mempunyai SIM. Novia menabrak PJU karena diduga mabuk saat berkendara.
"Tanpa SIM," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman kepada detikJatim, Minggu (12/5/2024).
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi mengatakan, Novia saat mengendarai diduga karena kurang hati-hati. Ini karena Novia mengemudi dalam pengaruh alkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kurang hati-hati atau pengaruh alkohol, sehingga terjadi oleng ke kiri dan menabrak pengaman trotoar dan tiang PJU," ujar Suryadi.
Suryadi memastikan, saat kejadian tidak ada penghalang atau kendala yang memicu kecelakaan. Menurutnya, saat kejadian cuaca sedang cerah, lajur satu arah dan arus lalu lintas sedang.
Ia memastikan, perempuan asal Buduran, Sidoarjo itu dalam kondisi selamat saat kecelakaan. Namun, terdapat kerusakan pada median jalan dan tiang PJU di lokasi.
"Kerusakan pada tiang PJU dan tiang pengaman trotoar," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah mobil mengalami kecelakaan tunggal di Surabaya. Mobil tersebut menabrak lampu penerangan jalan umum (PJU) gegara dikemudikan seorang cewek yang tengah mabuk.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Tepatnya di Jalan Panglima Sudirman atau depan Gedung Intiland Tower Surabaya.
"Mobil Honda Brio W 1181 QK semula bergerak dari utara ke selatan. Kemudian di TKP kurang hati-hati dan konsentrasi atau pengaruh alkohol," kata Arif dalam keterangannya.
(abq/dte)