Kasus kecelakaan maut motor gede (moge) Harley Davidson yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) dokter di Probolinggo dihentikan. Penghentian kasus dilakukan setelah polisi menyelesaikan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Hasil gelar perkara menunjukkan kasus tidak bisa dilanjutkan. Pasalnya, kecelakaan itu terjadi karena kelalaian korban.
Berikut fakta dihentikannya kasus laka maut Harley Davidson yang tewaskan pasutri dokter:
1. Hasil Gelar Perkara
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, serta gelar perkara yang telah dilakukan, polisi tidak bisa melanjutkan lagi perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir kami lakukan gelar perkara bahwa memang perkara ini tidak bisa kami lanjut dengan kata lain perkara ini dihentikan," kata Wadi kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
2. Kecelakaan karena Kelalaian Korban
Menurut Wadi, hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian mendapatkan fakta bahwa kecelakaan itu akibat kelalaian korban. Polisi juga menyimpulkan sama sekali tidak ditemukan keterlibatan sepeda motor Yamaha NMax warna silver.
Hasil penyelidikan serta fakta dan keterangan saksi di lapangan juga menyimpulkan benturan terjadi berada di jalur barat menuju timur. Jadi, dr Aziz melaju dari timur ke barat melebihi marka tengah jalan, sehingga masuk ke jalur berlawanan dan terjadi benturan antara moge dan Kijang Innova.
"Hasil penyelidikan, kecelakaan yang terjadi itu murni akibat kelalaian dari pengendara Moge," kata Wadi.
3. Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut itu terjadi di jalan raya Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo pada Minggu 28 April 2024. Sore itu ada 5 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan yang menyebabkan 2 korban tewas di TKP.
Korban kecelakaan karambol di jalur pantura pengendara Harley Davidson diketahui adalah seorang dokter spesialis ortopedi yang berdinas di RSUD Grati, Pasuruan yang juga merupakan anggota Pasuruan Motor Besar Comunity (PMBC).
Kedua korban yang meninggal di TKP adalah Abdul Aziz dan Erysha Kartika asal Surabaya. Mereka hendak pulang setelah menghadiri acara di wilayah Banyuwangi dengan mengendarai Harley Davidson warna hitam bernopol B 6363 ZN.
Sementara empat kendaraan lain yang terlibat yakni Innova reborn hitam bernopol P 1104 HE yang dikemudikan Yohandoko Saputra (29) warga Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo, serta rekan korban yang tidak diketahui identitasnya naik Harley hitam bernopol H 4174 NN.
Diketahui kendaraan lain yang terlibat adalah Yamaha NMax hitam yang dikendarai pasutri Made Sudana (47) dan Lia (45), warga Denpasar yang hendak bepergian ke Malang dalam rangka pekerjaan.
Satu lagi, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, turut terlibat motor NMax warna silver yang belum diketahui identitasnya diduga merupakan penyebab kecelakaan.
(irb/dte)