Ratusan Pedagang Trenggalek Demo, Protes Retribusi Pasar Naik 350 Persen

Ratusan Pedagang Trenggalek Demo, Protes Retribusi Pasar Naik 350 Persen

Adhar Muttaqin - detikJatim
Senin, 06 Mei 2024 16:20 WIB
Pedagang pasar tradisional Trenggalek demo
Pedagang pasar tradisional Trenggalek demo (Foto: Adhar Muttaqin)
Trenggalek -

Ratusan pedagang pasar tradisional di Trenggalek berunjuk rasa di pendapa kabupaten. Pedagang memprotes lonjakan pajak atau retribusi pasar yang naik 350 persen. Pedagang menuntut pemerintah membatalkan kebijakan itu.

Aksi massa dilakukan dengan berjalan kaki dari Pasar Burung menuju Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek. Mereka berorasi dan membentangkan sejumlah poster yang berisi keluh kesah dan tuntutan.

"Pajak meningkat rakyat melarat, menolak retribusi/sewa pasar yang mencekik, aturanmu nekek hulu (aturanmu mencekik leher), jangan naikan pajak /retribusi pasar supaya aku bisa makan," tulisan poster yang dibawa demonstran, Senin (6/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang pedagang pasar Sumarto mengatakan aksi unjuk rasa tersebut dipicu oleh terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Trenggalek Nomor 5 Tahun 2023. Dalam perda tersebut pemerintah menaikkan tarif retribusi kios yang awalnya hanya Rp 100/hari/meter kini naik menjadi Rp 350/hari/meter.

Pedagang pasar tradisional Trenggalek demoPedagang pasar tradisional Trenggalek demo (Foto: Adhar Muttaqin)

"Yang awalnya bayar Rp 1 juta menjadi Rp 3 jutaan," kata Sumarto.

ADVERTISEMENT

Kenaikan pajak daerah tersebut dinilai cukup memberatkan bagi para pedagang, sebab saat ini keberadaan pasar tradisional menghadapi tantangan berat karena harus bersaing dengan pasar modern hingga perdagangan secara online.

Kondisi tersebut mengakibatkan omzet pedagang merosot tajam. Pedagang mengatakan kenaikan retribusi idealnya sekitar 30 persen.

"Kami ini sudah diserang pasar modern, pasar online, apalagi kalau ditambahi dengan kenaikan pajak yang tidak masuk akal," ujarnya.

Sumarto mengakui retribusi pasar tradisional telah lama tidak mengalami kenaikan, namun pedagang berharap tarif baru yang ditetapkan pemerintah tidak terlampau tinggi dan memberatkan pedagang.

Para pedagang meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan retribusi tersebut, karena apabila dibiarkan justru dikhawatirkan akan mematikan pedagang pasar tradisional.

"Kalau tuntutan ini tidak berhasil, tidak dikabulkan oleh Bupati, yang jelas nanti akan demo sebesar-besarnya. Seluruh pedagang akan diajak," imbuhnya.

Tak hanya itu pedagang juga mengancam tidak akan membayar kenaikan retribusi tersebut hingga tuntutan para pedagang dikabulkan.

"Sampai kapanpun tidak akan bayar retribusi, kalau pasar mau ditutup tidak apa-apa. Tapi pemerintah harus tahu, fungsi pasar untuk apa," jelasnya.

Unjuk rasa ratusan pedagang pasar akhirnya ditemui langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohammad Natanegara. Seluruh pedagang diajak masuk ke pendapa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Wabup menjelaskan kenaikan itu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian, sebab retribusi pasar di Trenggalek tidak pernah mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir.

"Perda terakhir sebelum diubah itu kita pakai Perda Tahun 2012, jadi selama 12 tahun tidak pernah ada kenaikan tarif. Mungkin karena hal ini, masyarakat setelah sekian tahun menggunakan tarif lama dan ketika ada penyesuaian tarif sedikit ada gejolak," kata Syah.

Menurutnya kenaikan retribusi tidak berlaku untuk semua pedagang. Untuk pedagang di los pasar yang biasanya membayar retribusi Rp 300/hari/meter tarifnya tetap, hanya saja pembayarannya dikumpulkan menjadi tiga bulan sekali.

Sementara itu untuk pedagang yang menyewa kios, mengalami kenaikan tarif dari semula Rp 100/hari/meter menjadi rata-rata Rp 350/hari/meter.

Meski demikian pemerintah menyambut baik aspirasi yang disampaikan para pedagang. Pihaknya berjanji hal tersebut akan menjadi masukan dan evaluasi untuk mengambil kebijakan ke depan.

"Meskipun tidak ada kebijakan yang memuaskan semua pihak, tapi kami akan berusaha mencari solusi terbaik," jelasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads