Bangkai Dugong Ditemukan di Pantai Pajinggahan Bawean

Bangkai Dugong Ditemukan di Pantai Pajinggahan Bawean

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Kamis, 02 Mei 2024 15:40 WIB
Warga saat mengubur bangkai dugong di Pulau Bawean
Warga saat mengubur bangkai dugong di Pulau Bawean/Foto: Istimewa
Gresik -

Bangkai Dugong ditemukan membusuk di bibir pantai Pulau Bawean. Mamalia langka berjenis kelamin jantan ini ditemukan salah satu warga di pinggir Pantai Pajinggahan, Desa Tanjungori, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.

Kepala Resort Konservasi Wilayah (RKW) 11 BKSDA Pulau Bawean, Nur Syamsi mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga setempat tentang penemuan mamalia pemakan dedaunan ini, pihak BKSDA langsung mendatangi lokasi. Di sana, petugas melakukan evakuasi dan penelitian dugong yang terdampar di bibir pantai.

"Iya benar, sudah kita evakuasi dan sudah dikuburkan. Dugong jenis kelamin jantan dan kondisi Dugong sudah dalam keadaan membusuk dan kepalanya sudah hancur," ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsi menjelaskan, bangkai Dugong itu memiliki panjang 238 cm, lingkar tubuh 106 cm dan panjang sirip 35 cm. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi kematian Dugong tersebut. Ada yang dibunuh nelayan, kerusakan lingkungan karang laut, serta ada juga pengaruh cuaca.

"Kematian ikan dugong ini, diduga akibat cuaca ekstrem angin timur yang kencang disertai ombak besar, sehingga ikan dugong terbawa ke pinggir pantai dan terjebak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari catatan BKSDA Bawean, kematian ikan dugong ini merupakan kejadian yang ketiga di Pulau Bawean. Di mana sebelumnya pernah terjadi pada 29 Desember 2022 dan pada 6 Maret 2023.

"Selanjutnya kami bersama warga setempat mengubur Dugong di area pantai tersebut," ujarnya.

Dari kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Pulau Bawean, khususnya nelayan untuk menjaga habitat ikan duyung, sebutan warga Bawean terhadap ikan Dugong. Sebab, pernah ditemukan Dugong mati dengan bekas tembakan.

"Kami imbau jangan sampai Dugong diburu, biarkan bebas. Karena hewan ini sudah langkah dan dilindungi oleh negara. Sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," paparnya.

Terpisah, Kabid Penelitian dari Konservasi Bawean Yusra menjelaskan kondisi dugong. Di mana, dugong telah membusuk dan tinggal tulang rahangnya saja, sementara kepalanya sudah hancur.

"Tulang rahangnya kelihatan jelas, diduga Dugong sudah terdampar beberapa minggu yang lalu," jelasnya.

Menurutnya, setiap tahun selalu ditemukan dugong mati terdampar di Bawean. Bahkan, pernah ada dalam satu tahun, ada dua dugong yang ditemukan mati.

"Ini perlu dilakukan kajian lebih lanjut dari pihak terkait. Termasuk melakukan penelitian tentang titik dan area konservasi dugong di Pulau Bawean. Sekaligus penyebab utama dugong mati," pungkasnya.




(hil/dte)


Hide Ads