Ribuan warga Banyuwangi tampak memadati GOR Tawangalun. Mereka menanti kedatangan Presiden RI Joko Widodo dalam agenda pembagian sertifikat pada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, ada 5.000 warga dari sejumlah pelosok desa sekitar hutan Banyuwangi yang siap menerima sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Sertifikat ini telah diproses sepanjang tahun 2024.
Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas objek tanah yang telah mereka tinggali selama turun-temurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya, Arkatin (52), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Ia mengaku telah menempati tanah miliknya selama puluhan tahun secara turun temurun dari orang tuanya.
Selama itu, ia mengaku belum memiliki sertifikat tanah. Dengan realisasi sertifikat tersebut, Arkatin sangat bahagia dan bersyukur.
"Senang, karena selama ini masih takut-takut kalau mau bangun rumah juga karena belum pegang sertifikat," ungkapnya, Selasa (30/4/2024).
Sementara itu, Turyati (47) perangkat Dusun Sidomulyo mengungkapkan, ada 675 bidang tanah di dusunnya yang mendapatkan sertifikat.
"Warga saya satu dusun itu ada sekitar 600 orang dan bidang tanahnya sekitar 675 yang dapat sertifikat dan ini bisa dibilang sejarah," kata Turyati.
Ia berharap, sertifikat tanah yang diterima warga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Presiden Jokowi dijadwalkan akan melakukan penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi kepada 5.000 penerima yang dipusatkan di GOR Tawangalun, Banyuwangi pada pukul 15.00 WIB sore ini.
(hil/dte)