Sejumlah fakta baru ditemukan hasil olah TKP ulang kecelakaan karambol melibatkan Harley-Davidson yang dikendarai dr Abdul Aziz dan istrinya di jalur pantura Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo. Salah satunya kecepatan motor sebelum terjadi kecelakaan.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin yang turut dalam olah TKP ulang itu menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Selain itu, kata Komarudin, dari hasil olah TKP sementara diketahui bahwa rombongan moge Harley-Davidson itu melaju dari arah timur ke barat. Tiba di lokasi kejadian titik poin atau titik tabrakan ada di jalur kendaraan dari arah barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kemudian kami juga melihat ada titik pergeseran ataupun titik akhir dari kendaraan mulai dari titik tabrakan sampai dengan posisi akhir yang cukup jauh, itu ada potensi kemungkinan berkecepatan tinggi," kata Komarudin, Senin (29/4/2024).
Komarudin mengatakan, dari titik tabrak hingga titik akhir itu jaraknya 38 meter. Namun demi memastikan lagi, pihaknya akan terus melakukan pendalaman penyebab kecelakaan.
"Selain itu untuk kecelakaan ini bukan kecelakaan menonjol, hanya karena yang terlibat kendaraan ber-CC besar atau oleh masyarakat disebut moge atau motor gede, jadi menarik perhatian publik," pungkasnya.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Tomy Harmanto saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa korban saat kecelakaan melaju kencang.
"Diperkirakan kecepatan sekitar 80 km saat korban mengalami kecelakaan di lokasi kejadian" kata AKP Tomy.
(dpe/dte)