Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta jajarannya terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Ia menegaskan tidak boleh ada suap-menyuap dan praktik KKN di Pemkot Pasuruan.
Hal itu disampaikan Gus Ipul usai penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi yang berlangsung di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Pasuruan, Senin (29/04/24). Pakta integritas ini dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen pencegahan korupsi di Pemkot Pasuruan.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang memberikan dampak besar bagi pembangunan Kota Pasuruan. Hampir seluruh daerah juga sedang bekerja keras untuk memenuhi indikator-indikator kaitannya dengan pencegahan korupsi," kata Gus Ipul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Ipul menyampaikan dalam penilaian pemberantasan korupsi, KPK mendampingi secara langsung seluruh pemerintah daerah dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang mengimplementasikan delapan area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Ia menegaskan selama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Adi Wibowo, nilai MCP Pemkot Pasuruan naik tinggi.
"Saat awal dilantik wali kota, MCP Kota Pasuruan hanya 44 persen, dan itu sangat rendah. Saat ini, Alhamdulillah nilai MCP kita sebesar 95,55 persen. Atas hasil capaian tersebut, menjadikan Kota Pasuruan sebagai salah satu kota dengan lompatan percepatan pencegahan korupsi terbaik peringkat 3 se-Jawa Timur dan peringkat 11 dari 548 Kabupaten/Kota Se-Indonesia," ungkapnya.
Di samping penilaian MCP, lanjut Gus Ipul, KPK turut melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI). Sampai dengan tahun 2023, nilai SPI Kota Pasuruan mencapai angka 74,32% yang diharapkan kedepannya dapat terus meningkat seiring dengan kenaikan nilai MCP.
"Butuh satu tahun lebih untuk mencapai angka ini dengan melakukan langkah-langkah terobosan. Terima kasih atas kerja keras bapak dan sekalian. Saya ingin apa sudah kita capai ini untuk diteruskan sebagai wujud kepedulian kita terhadap pencegahan korupsi. Pemkot terus berupaya melakukan perbaikan sesuai indikator," ucap Gus Ipul.
Wali kota mengatakan bahwa pakta integritas bukan sekedar formalitas belaka, tetapi harus menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Gus Ipul turut mengingatkan agar ASN tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan mutasi jabatan.
"Perlu untuk merubah mindset ASN bahwa dalam mendapatkan jabatan atau mutasi jabatan oleh pimpinan itu tidak memerlukan biaya, tidak perlu suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN," tegas Gus Ipul.
Gus Ipul berharap agar para pimpinan perangkat daerah atau unit kerja dan kelompok masyarakat yang telah menandatangani pakta integritas dapat menjadi teladan di masing-masing perangkat daerah dan kelompok masyarakat. Sehingga ASN mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
"Lakukan lompatan dengan hal-hal yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, utamanya yang melayani masyarakat secara langsung. Mohon ini menjadi atensi bersama, agar dengan sisa waktu yang kita miliki dapat mencetak lebih banyak prestasi," pungkasnya.
(ncm/ega)