"Tahapan pembentukan hari ini sama syaratnya dengan pemilu sebelumnya, sehat dan lainnya. Jumlahnya sama setiap kecamatan 5 orang kali 31 kecamatan. Totalnya 155 orang," ujar Subairi, Komisioner KPU Kota Surabaya, Sabtu (27/4/2204).
Subairi menyebutkan bahwa berdasarkan data 2 hari yang lalu sudah ada 525 orang yang mendaftar sebagai PPK. Mereka akan menjalani sejumlah tahapan dan dipilih 155 PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kota Surabaya Tahun 2024.
Baca juga: Syarat Daftar PPK untuk Pilkada 2024 |
Peserta bisa segera mengirim berkas pendaftaran ke laman siakba.kpu.go.id atau dkkirim langsung ke kantor KPU Surabaya. Penyerahan kelengkapan dokumen tersebut bisa dilakukan pada 29 April 2024.
"Setelah mendaftar melakukan administrasi, tanggal 6-8 Mei akan melaksanakan tes tulis bekerja sama dengan lembaga pendidikan," ujarnya.
Subairi berharap anggota PPK di Pilkada 2024 serentak untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya memiliki kualitas yang lebih baik dan profesional.
"Kami berharap kualitas lebih baik, profesionalistas ditingkatkan," katanya.
Berkaitan dengan Anggota PPK yang sakit atau meninggal, KPU Surabaya telah menyiapkan anggaran untuk santunan. Namun, untuk nominalnya masih belum bisa disampaikan.
Santunan kepada PPK sakit atau meninggal ini disiapkan mengingat pada Pemilu 2024 ada ratusan petugas sakit dan tiga petugas Pemilu di Surabaya yang meninggal. Santunan akan diberikan ke pihak bersangkutan yang sakit atau ahli waris yang ditinggalkan.
"Kami berharap, kami berdoa, tidak ada yang sakit. Kalau sakit harus menyertakan surat keterangan sehat. Minimal punya gambaran awal bahwa yang daftar dalam kondisi sehat," pungkasnya.
(dpe/dte)