Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) Pasuruan ke DPC PKB Kabupaten Pasuruan. Ramdhanu merupakan orang pertama mendaftar ke PKB.
Pria yang saat ini menjabat sebagai asisten Tindak Pidana Umum Kajati Kalimantan Selatan ini datang ke Kantor DPC PKB, Jalan Bendungan, Kraton, Pasuruan, Kamis (25/4/2024). Ramdhanu datang bersama sejumlah pendukungnya.
Ramdhanu menyatakan kesiapannya mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pasuruan. Ia menyebut pengalamannya selama 30 tahun sebagai jaksa merupakan modal utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah 30 tahun lebih mengabdi sebagai ASN, mengabdi di lembaga saya yang saya cintai, Kejaksaan Republik Indonesia. Sudah puluhan provinsi saya jelajahi, hanya tinggal lima provinsi yang belum saya jelajahi," katanya.
Ramdhanu mengaku sudah mengantongi izin dari keluarga dan pimpinannya. Ia juga mengaku sudah cukup mengenal daerah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan.
"Saya sudah izin kepada keluarga. Saya sudah sowan ke pimpinan-pimpinan saya, akan mendarmakan tenaga dan pikiran saya di akhir karir saya, barangkali bisa mencalonkan sebagai kepala daerah. Kebetulan saya juga lama mengabdi di Pasuruan, cukup paham situasi dan kondisi teritori Kabupaten Pasuruan, masyarakat yang cukup majemuk dan heterogen," jelasnya.
Ramdhanu yakin jejaring yang luas serta pengetahuan hukum yang ia miliki bisa menjadi modal sebagai kepala daerah.
"Dengan bekal pengalaman, dengan bekal jejaring saya sebagai ASN di pusat, provinsi sampai daerah, Insyaallah saya merasa punya kemampuan untuk mendarmabaktikan tenaga dan pikiran saya untuk menjadi seorang kepala daerah. Saya merasa mampu sebagai seorang yang cukup lama di birokrasi, apalagi dari sisi pengetahuan hukum saya barangkali juga bisa memahami aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Ramdhanu menyatakan niatnya mengikuti kontestasi Pilkada sudah bulat. Ia bahkan akan mengajukan pensiun dini.
"Masih ada waktu untuk mengajukan pensiun diri. Tidak mundur, tapi pensiun dini. Alhamdulillah syarat-syaratnya sudah terpenuhi semua. Barangkali satu dua bulan ke depan saya akan ajukan pensiun dini," tuturnya.
Kepala Desk Pilkada PKB Kabupaten Pasuruan, Bahrul Alam, menyatakan Ramdhanu orang pertama yang mendaftarkan diri ke PKB. Pihaknya telah menerima berkas pendaftaran Ramdhanu.
"Pendaftaran sudah kita terima. Dari berita acara yang sudah kita buat tadi langsung kita kirimkan ke DPP. Di sana nanti pada saatnya setelah ada pendaftar-pendaftar yang lain akan diproses. Kemudian akan ada tahapan selanjutnya. Tidak harus kader yang bisa mendaftar ke PKB, semuanya boleh, yang penting memenuhi kriteria," kata Bahrul Alam.
(abq/dte)