Segini Ganti Rugi yang Dibayar Adik Via Vallen Buntut Gelapkan Motor

Segini Ganti Rugi yang Dibayar Adik Via Vallen Buntut Gelapkan Motor

Suparno - detikJatim
Kamis, 25 Apr 2024 15:07 WIB
Mediasi adik Via Vallen
Mediasi dugaan penggelapan oleh adik Via Vallen di Polsek Tanggulangin. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh adik kandung Via Vallen berakhir damai. Adik Via Vallen, Rafi Pratama atau RF (24) memenuhi undangan mediasi dan mengganti kerugian korban.

"Sudah diselesaikan secara damai," kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri usai proses mediasi tuntas, Kamis (25/4/2024).

Atmagiri menjelaskan kedua belah pihak, baik korban maupun Rafi selaku terduga pelaku penggelapan sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses mediasi itu Rafi bersedia untuk mengganti kerugian yang dialami korban. Adik pedangdut Via Vallen itu telah mengganti uang seharga motor yang digadaikan kepadanya.

"Pihak terlapor telah memberikan ganti rugi ke pelapor sebesar Rp 18.500.000, uang ganti rugi itu minimal seharga sepeda motor yang digadaikan," ujar Atmagiri.

ADVERTISEMENT

Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan pihaknya menghadiri mediasi itu dan hasil mediasi itu sesuai harapannya sejak awal.

"Sejak awal kami berkeinginan bahwa kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," kataa Bramada.

Bramada, berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian masalah yang melibatkan adik kandung Via Vallen ini. Termasuk kepada Rafli.

"Kami mengapresiasi etika baik dari pihak terlapor. Bahkan saya berterima kasih terlapor telah memberikan ganti rugi terhadap pelapor," jelas Bramada.

Demikian halnya Rafi. Setelah proses mediasi itu dia menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu bahwa sebenarnya peristiwa itu tidak melibatkan pihak keluarganya.

"Ini murni masalah pribadi saya, tidak ada sangkut pautnya dengan keluarga saya," kata Rafli.

Masalah ini terungkap ketika Aliansi Arek Sidoarjo menggeruduk rumah Via Vallen di Tanggulangin, Sidoarjo, Senin (22/4), meminta Rafli bertanggung jawab atas masalah yang sedang terjadi.

Salah satu anggota aliansi bernama Rahmad Hidayat (42), seorang driver ojol menggadaikan Honda Vario miliknya ke temannya bernama Adyt senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt motor itu digadaikan kepada Rafli.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta," kata Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin.

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan.

Namun, Adyt mengaku dia hendak menebus motor itu sebelum jatuh tempo. Namun saat dirinya berupaya menemui Rafli, adik kandung Via Vallen itu selalu berkelit hingga memblokir nomor handphone Adyt.

"2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," imbuhnya.




(dpe/dte)


Hide Ads