Tanggal 25 April bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah. Peringatan hari ditetapkan dalam rangka memasyarakatkan dan memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Hari Otonomi Daerah mengingatkan kembali komitmen bersama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan daya saing daerah sebagai bagian dari tujuan otonomi daerah.
Penasaran dengan bagaimana awal penetapan Hari Otonomi Daerah? Yuk, simak serba-serbi Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengertian dan Dampak Positif Otonomi Daerah |
Sejarah Hari Otonomi Daerah
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 1 ayat 6, Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Otonomi Daerah disebut sebagai hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus urusannya sendiri sesuai dengan Peraturan Undang-Undang yang telah berlaku. Dengan kata lain, pemerintah daerah memiliki hak dan kewajiban untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan kepentingan lokal.
Hari Otonomi Daerah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 11 Tahun 1996, yang mengesahkan 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah. Hari Otonomi Daerah menjadi tonggak sejarah berdirinya administrasi pemerintahan di Indonesia.
Sejarah Otonomi Daerah Pertama di Indonesia bermula dari munculnya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sejak zaman pemerintah Kolonial Belanda melalui Inisiasi Menteri Koloni I.D.F Idenburg saat mengeluarkan Descentralisatie Wet pada tahun 1903.
Tema Hari Otonomi Daerah 2024
Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 bertepatan dengan Kamis (25/4/2024). Tahun ini merupakan peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah dengan mengangkat tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat"
Puncak acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 akan digelar di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dengan menghadirkan seluruh Kepala Daerah meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota.
Twibbon Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024
Untuk memeriahkan peringatan Hari Otonomi Daerah, ada sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat salah satunya dengan menggunakan Twibbon yang dibagikan ke media sosial. Berikut beberapa link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024.
- Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
- Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
- Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
- Link Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
Panduan Menggunakan Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024
Bagi detikers yang sudah mengunduh twibbon Hari Otonomi Daerah dapat memasukkan foto terbaik ke dalam twibbon tersebut. Berikut langkah-langkahnya.
1. Pilih salah satu Twibbon yang ingin digunakan dari link di atas
2. Kemudian link tersebut akan mengarahkan menuju laman Twibbonize
3. Klik 'Pilih foto' yang akan digunakan untuk Twibbon, kemudian tekan tanda 'Ok'
4. Foto yang dipilih akan secara otomatis muncul di Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024. Letak foto dapat digeser kemudian klik tanda 'Crop'
5. Twibbon Hari Otonomi Daerah 2024 sudah dapat digunakan. Klik 'Download' untuk menyimpan foto tersebut pada galeri. Twibbon tersebut dapat diunggah ke berbagai media sosial.
Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)