Kediaman Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang buntut kasus dugaan penggelapan motor yang dilakukan adik kandung Via, berinisial RF. Keluarga Via Vallen mengaku tak tahu dengan kasus ini. Sebab, RF sudah dua bulan menghilang dari rumah.
Diketahui, massa yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Arek Sidoarjo ini menggeruduk rumah Via Vallen pada Senin (22/4/2024) sore. Mereka menuntut RF mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang bekerja sebagai driver ojek online. RF diduga telah menggadaikan motor tersebut.
Adik Via Vallen, Mella Rossa menjelaskan, sampai saat ini keberadaan RF tak diketahui pihak keluarga. Perempuan yang merupakan kakak RF ini menyebut, sang adik sudah dua bulan tak berada di rumah yang terletak di Desa Kalitengah, Tanggulangin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RF juga udah nggak tinggal di rumah Kalitengah, sekitar dua bulan lebih, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaannya," jelas Mella saat dihubungi detikJatim melalui teleponan selulernya, Selasa (23/4/2024).
Mella bahkan baru mengetahui masalah yang menimpa sang adik.
"Iya baru tahu saya masalahnya," kata Mella Rossa.
Sementara itu, Kapolsek Tanggulangin Kompol Atmagiri mengatakan, penanganan kasus ini akan dilakukan dengan cara mediasi. Pihaknya menunggu RF datang ke mapolsek untuk menyelesaikan kasusnya.
"Masih menunggu proses mediasi, kami akan mengundang Mas RF datang ke Polsek," kata Atmagiri.
Namun, sampai saat ini, RF masih belum bisa dihubungi. Apabila menemui kendala, pihaknya akan mengirim surat panggilan terhadap RF. Sementara itu, pihak korban sudah menyatakan bersedia memenuhi panggilan.
"Kalau nanti tidak datang akan kami buatkan surat undangan untuk datang kemapolsek Tanggulangin," tandas Atmagiri.
Sebelumnya, dugaan penggelapan motor itu berawal saat Rahmad Hidayat (42), salah satu driver ojek online (ojol) menggadaikan motor Honda Vario ke temannya bernama Adyt pada 13 Februari 2024. Motor itu digadaikan senilai Rp 2 juta.
Nah, oleh Adyt, motor itu justru digadaikan lagi kepada adik kandung Via Vallen, RF. Kali ini nilai gadainya bertambah.
"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta," ungkap Adyt di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4/2024).
Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati yakni selama 2 bulan. Namun, kata Adyt, dirinya sudah bisa mengembalikan uang itu sebelum jangka waktu yang ditentukan. Oleh sebab itu, dia berusaha menghubungi RF untuk meminta kembali motor Hidayat.
Adyt menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun, RF selalu berbelit bahkan nomor handphone Adyt diblokir.
"2 Minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," imbuhnya.
(hil/dte)