Duduk Perkara Rumah Via Valen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo

Duduk Perkara Rumah Via Valen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Senin, 22 Apr 2024 20:30 WIB
Rumah Via Vallen digeruduk massa Aliansi Arek Sidoarjo.
Rumah Via Vallen digeruduk massa Aliansi Arek Sidoarjo. (Foto: Istimewa)
Sidoarjo -

Belasan orang massa mengaku dari Aliansi Arek Sidoarjo menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo. Mereka hendak menemui adik kandung Via Vallen untuk urusan gadai motor.

Massa Aliansi Arek Sidoarjo itu menggeruduk Rumah Via Vallen di Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Massa meminta RF, adik kandung Via Vallen menemui mereka dan bertanggung jawab mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang diduga dijual.

Apa yang sedang terjadi hingga rumah pedangdut itu digeruduk belasan orang massa? Berikut ini duduk perkara yang memicu penggerudukan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duduk Perkara Rumah Via Vallen Digeruduk Massa

Urusan Gadai Motor

Kasus itu bermula ketika salah seorang driver ojol bernama Rahmad Hidayat (42), warga Desa Perum Kali Sampurno, Tanggulangin menggadaikan motor Honda Vario miliknya kepada temannya yang bernama Adyt.

Motor itu digadaikan oleh Hidayat pada 13 Februari 2024 senilai Rp 2 juta. Oleh Adyt, motor itu kembali digadaikan kepada RF, adik kandung Via Vallen sebulan setelahnya yakni pada 13 Maret 2024 senilai Rp 3 juta.

ADVERTISEMENT

Dalam perjanjian lisan yang disepakati antara Adyt dengan RF, gadai sepeda motor itu berbatas waktu. Jangka waktu gadai yang disepakati oleh Adyt dan RF yakni selama 2 bulan.

"Sepeda motor milik Hidayat itu digadaikan ke saya senilai Rp 2 juta, kemudian saya pindah gadai ke RF senilai Rp 3 juta. Tapi 2 minggu berikutnya motor itu mau saya tebus, tapi RF tidak bisa dihubungi," ujar Adyt saat ditemui di depan rumah Via Vallen, Senin (22/4/2024).

Adik Via Vallen Disebut Minta Tebusan Rp 9 Juta

Adyt menjelaskan bahwa dirinya merasa bertanggung jawab atas kasus itu sehingga berupaya untuk menemui RF. Namun RF selalu berbelit bahkan nomor kontak handphone Adyt diblokir.

"Pernah menemui saya bahwa dia minta tebusan Rp 9 juta, tapi unit sepeda motornya tidak ada. Diduga unit sepeda motor tersebut sudah dijual," kata Adyt.

Kuasa hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra membenarkan bahwa RF selalu adik kandung Via Vallen diduga telah menggelapkan motor milik warga Tanggulangin, Sidoarjo.

"Klien kami ini telah menggadaikan sepeda motor ke saudara RF, dengan janji jatuh tempo 2 bulan. Dua minggu sepeda motor itu akan diambil, ternyata motor itu sudah tidak ada," ujar Bramana.

Somasi Sudah Dilayangkan

Dia menjelaskan bahwa kedatangan Aliansi Arek Sidoarjo, dibantu Bonek dan mitra Gojek itu hanya solidaritas untuk menemui RF dan meminta pertanggungjawaban.

Pihaknya sebagai kuasa hukum mewakili Aliansi Arek Sidoarjo juga sudah melakukan somasi untuk pertama kalinya. Rencananya 2 hari lagi dia akan kembali melakukan somasi.

"Apabila tidak ada respon dari RF atau keluarga RF, kami akan melaporkan kasus ini ke polisi," jelas Bramana.

"Perlu diketahui bahwa yang digadai itu, bukan motor leasing, tetapi sepeda motor yang lengkap dengan surat kendaraan bermotor. Apabila dijual secara nominal bisa laku Rp 18 juta hingga Rp 19 juta," kata Bramana.

Lihat juga Video saat 'Mobil Via Vallen yang Terbakar Ditawar Rp 100 Juta':

[Gambas:Video 20detik]



(dpe/iwd)


Hide Ads