Kacamata untuk mata normal, minus, silinder, atau plus banyak dijual online dengan model menarik dan trendi. Namun, asal membeli kacamata secara online tapi tidak sesuai saran dokter bisa berbahaya.
Pembuatan kacamata biasanya ditangani tenaga profesi optometris yang bertugas membantu dokter spesialis mata untuk melakukan pemeriksaan mata hingga pembuatan kacamata sesuai ukuran mata minus.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN) Jawa Timur Beni Pujo Sayogo menjelaskan soal maraknya pembelian kacamata online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pembelian kacamata lewat online atau marketplace biasanya tidak sesuai standar, baik ukuran maupun lensa.
"Kacamata online sering kali tidak melalui pemeriksaan dokter mata. Padahal pemakaian kacamata harus sesuai saran dokter atau tenaga optometris," jelasnya di Jalan Gubeng, Minggu (21/4/2024).
Menurutnya, penggunaan kacamata tidak sesuai resep dokter atau tanpa sepengetahuan tenaga optometris bisa berdampak buruk. Mulai dari pusing, rasa tidak nyaman, hingga menyebabkan kelainan mata atau juling.
"Saat ini tantangan dunia kesehatan makin kompleks. Karenanya tenaga optometris perlu melakukan upgrading ilmu dan teknologi yang tengah berkembang lewat PIT ke 2 IROPIN," kata Beni.
Sementara Humas Pengda IROPIN Jawa Timur Joko Irawan menjelaskan saat ini ada teknologi terbaru bagi penderita mata minus. Yakni lensa myopia control pada kacamata yang dilengkapi obat-obatan sebagai penghambat penambahan minus pada anak-anak usia sekolah atau sekitar 7 hingga 17 tahun.
"Seperti yang kita ketahui kasus rabun jauh (mata minus) atau dalam bahasa medis myopia banyak ditemukan pada anak usia sekolah karena penggunaan gadget yang berlebih. Lensa ini membantu orang tua mengontrol hal itu dan membuat minus tidak terus bertambah. Hal inilah yang akan kita bahas dalam PIT 2024," pungkasnya.
(dpe/fat)