Pertunangan Anak yang Viral di Sampang Disorot BKKBN Jatim

Pertunangan Anak yang Viral di Sampang Disorot BKKBN Jatim

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 20 Apr 2024 18:08 WIB
BKKBN Jatim berkunjung ke rumah Haji Zuhri yang viral soal tunangkan anaknya
BKKBN Jatim berkunjung ke rumah Haji Zuhri yang viral soal tunangkan anaknya (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Fenomena pertunangan anak di Camplong, Sampang mendapat perhatian dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jatim. BKKBN pun turun langsung ke rumah keluarga bersangkutan memberi imbauan.

Kepala perwakilan BKKBN Jawa timur Maria Ernawati mengingatkan agar kedua keluarga tetap mengedepankan kepentingan tumbuh kembangnya anak. Ia meminta agar keluarga tidak melakukan pernikahan dini.

"Pertunangan di Sampang ini viral sehingga perlu klarifikasi keluarga sekaligus langkah pencegahan terjadinya pernikahan dini," kata Maria, Sabtu (20/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan kunjungan, BKKBN mendapat klarifikasi bahwa pihak kedua keluarga mengaku akan memperhatikan tumbuh kembang anak. Sedangkan tunangan yang diadakan statusnya untuk mengikat saja.

"Sudah disampaikan oleh Pak Haji Zahri bahwa tunangan ini hanya sebatas untuk mengikat saja. Namun pernikahannya akan dilaksanakan setelah si anak ini lulus kuliah," terang Maria.

ADVERTISEMENT

BKKB Jatim juga berharap pemerintah daerah di manapun untuk memberikan sosialisasi tentang dampak pernikahan dini. Sebab tak hanya dari sisi kesehatan, dampaknya juga bisa dari sisi sosial.

"Faktor terbesar terjadinya anak stunting itu karena kehamilan yang tidak diinginkan dan di usia kurang matang. Mana bisa seorang yang masih usianya anak-anak harus mengurus anak begitu," jelas Maria.

"Dengan upaya secara masif pemerintah dan termasuk media mensosialisasikan bahanyanya pernikahan dini dapat menurunkan anggka Pernikahan dini di Jatim," tandasnya.

Sebelumnya, viral sebuah acara pertunangan bocah perempuan 4 tahun di Sampang, Madura. Belakangan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut bahwa bocah tersebut berusia 7 tahun. Orang tua bocah tersebut pun buka suara terkait viralnya sang anak.

Adalah Haji Zahri dan Hajah Zainab, warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, orang tua dari bocah tersebut. Keduanya membenarkan bahwa sang anak memang tunangan. Mereka juga tahu bahwa acara tersebut viral di media sosial.

"Iya, katanya viral di TikTok banyak yang komentar macam-macam," kata Zahri ditemui detikJatim di rumahnya, Jumat (19/4/2024).

Zahri menambahkan dia tahu bahwa acara tunangan itu membuat gaduh banyak orang. Dia pun meminta maaf jika ada orang yang tidak berkenan.

"Ya, kami keluarga minta maaf atas kehebohan ini," tambahnya.




(abq/iwd)


Hide Ads